Bima, Berita11.com.-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bima Polda NTB melaksanakan kegiatan Pengaturan arus lalulintas rawan Pagi di sejumlah titik yang dinilai rawan kemacetan dan padat kendaraan di wilayah hukumnya.
Kegiatan berlangsung pada Kamis 27 Agustus 2026 dimulai sejak pukul 06.00
Wita ini salah satunya di cabang
Talabibu Kecamatan Woha dan beberapa
titik strategis lainnya.
Tujuannya adalah untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas, memberikan rasa
aman dan nyaman kepada pengguna jalan, serta mencegah terjadinya kecelakaan
lalu lintas di jam-jam sibuk.
Petugas juga menghimbau Untuk masyarakat/ pengendara roda 2 dan roda 4 atau
lebih agar selalu taat peraturan lalulintas, seperti tidak menggunakan
knalpot tidak sesuai spesifikasi,
menggunakan Helm SNI, tidak bonceng 3, kelengkapan surat-surat seperti SIM,
STNK, TNKB yang terpasang
Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H., melalui
Kasat lantas Iptu Putu Agus Mas Purnomo, S.H. mengatakan bahwa, Pengamanan dan
Pengaturan arus lalulintas ( rawan ) pagi merupakan agenda rutin yang menjadi
bagian dari pelayanan prima Polri kepada masyarakat.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bima dalam menjaga keamanan, keselamatan,
ketertiban, dan kelancaran lalu lintas" Jelasnya
Dalam pelaksanaannya petugas juga menghimbau kepada seluruh pengguna jalan
untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas, gunakan helm standar, lengkapi
surat-surat kendaraan, dan selalu waspada selama berkendara.
"Kami hadir di tengah masyarakat untuk memastikan arus lalu lintas
berjalan lancar, terutama pada pagi hari saat aktivitas warga meningkat. Ini
juga bentuk preventif kami untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu
lintas,” tutupnya.
Komentar