Bima, Berita11.com.-Kepolisian resor Bima Kabupaten Polda NTB melalui Satresnarkoba berhasil membongkar dan meringkus jaringan pengedar narkoba jenis lintas Kabupaten.
Pada Kamis 27 Agustus 2026 sekira pukul 14. 30. Wita Tim Opsnal
Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kasatnya AKP Dediansyah S.E.,M.H., berhasil
mengamankan terduga pelaku berinisial SA warga Desa Muer Kecamatan Plampang
Kabupaten Sumbawa.
SA disergap di Jalan lintas Sumbawa-Bima tepatnya di Depan salah satu
bengkel di Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabuoateb Bima dengan BB 34 Klip yang
diduga kuat Narkoba jenis Siap Edar dengan Berat Boruto 78,56 gram dan satu
unit sepeda motor Kawasaki ninja warna putih.
Yang bersangkutan diamankan setelah petugas mendapatkan informasi dari
masyarakat yang menyebut adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu Kasat Resnarkoba AKP Dediansyah S, E .,M.H.,
bersama anggotanya langsung bergerak cepat menuju TKP dan melakukan pengintaian
terhadap terduga pelaku.
Tidak lama kemudian setelah dirasa cukup dan sesuai dengan informasi awal
yang diterima petugas langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek,
menggeledah dan mengamankan terduga pelaku.
Penggeledahan terhadap terduga pelaku tersebut iku disaksikan oleh
pemerintah Desa dan warga Desa Sondosia.
Penangkapan terduga pelaku jaringan pengedar narkoba lintas Kabupaten ini
dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar
S.I.K.,M.H., melalui Kasatreskoba AKP Dediansyah S.E.,M.H.,
Kasat meneruskan, dihadapan petugas SA mengaku bahwa barang haram itu
didapatkan dari JB warga Desa Salante Kecamatan Plampang Kabupaten Sumbawa
untuk dipasarkan di wilayah Kabupaten Bima.
"Hingga saat ini kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif
terhadap terduga pelaku,’’ ujarnya.
AKP Dediansyah SE.MH., menegaskan pihaknya akan terus mendalami dan
melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk membongkar dan memutus mata rantai
jaringan peredaran gelap narkoba diwilayah hukumnya.
"Kami akan mengusut tuntas dan menindak siapapun yang terlibat dalam
peredaran gelap narkoba,’’ tegasnya.
Selain itu Kapolres Bima melalui Kasatreskoba juga menghimbau kepada
masyarakat agar membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba
di wilayah Kabupaten Bima.
Ia juga menyampaikan terimakasih dan mengapresiasi masyarakat yang selama
ini selalu memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
Saat ini terduga pelaku dan sejumlah barang bukti diamankan di Satreskoba
Polres Bima Kabupaten untuk menjalani pemeriksaan dan diproses hukum lebih
lanjut.
Komentar