Jam Pulang Sekolah, Polsek Woha Siaga Cegah Tawuran dan Kemacetan -->

Iklan Semua Halaman

.

Jam Pulang Sekolah, Polsek Woha Siaga Cegah Tawuran dan Kemacetan

Thursday, August 20, 2026


 Bima, Berita11.com– Jam pulang sekolah kerap menjadi waktu rawan terjadinya kepadatan lalu lintas hingga aksi tawuran antarpelajar. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polsek Woha Polres Bima Kabupaten menggelar patroli rawan siang di wilayah Kecamatan Woha, Rabu (19/8/2026).

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Woha AKP Muhtar itu difokuskan di depan SMA KAE mulai pukul 13.40 Wita hingga selesai.

Sejumlah personel terlihat melakukan pengaturan arus lalu lintas sekaligus memberikan imbauan kepada para pelajar agar tertib dan tidak melakukan aksi ugal-ugalan saat berkendara.

Selain mencegah kemacetan, kehadiran personel kepolisian di sekitar sekolah juga menjadi langkah antisipasi terhadap potensi tawuran pelajar dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat lainnya.

Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menjelaskan, patroli rawan siang merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Personel hadir di titik-titik yang dianggap rawan, khususnya saat jam pulang sekolah, untuk mencegah kemacetan, aksi ugal-ugalan maupun gangguan kamtibmas lainnya,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar lokasi terpantau aman dan kondusif. Arus lalu lintas pun berjalan lancar tanpa adanya gangguan berarti.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen Polsek Woha dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pelajar maupun masyarakat pengguna jalan.

 

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.