Cegah Kejahatan Jalanan di Malam, Pamapta Polres Bima Kabupaten Optimalkan Patroli di Jam Rawan -->

Iklan Semua Halaman

.

Cegah Kejahatan Jalanan di Malam, Pamapta Polres Bima Kabupaten Optimalkan Patroli di Jam Rawan

Monday, August 10, 2026


Bima, Berita11.com.-Menekan angka kriminalitas seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C), serta premanisme piket Pamapta Polres Bima Kabupaten Polda NTB Intensifkan patroli KRYD malam hari.

Patroli yang melibatkan gabungan personel dari berbagai satuan fungsi yang sedang bertugas jaga (piket) Reserse, Intelkam, Lantas, Samapta, Propam dan Binmas itu berlangsung pada Minggu 9 Agustus 2026.

Patroli yang dimulai sejak pukul 22.00. Wita itu dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Syamsudin untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat diwilayah hukum Polres Bima Kabupaten

Mengantisipasi balap liar, kejahatan jalanan dan pemeriksaan barang berbahaya seperti senjata tajam atau miras dan narkoba juga dilakukan oleh tim patroli.

Selain itu tim patroli juga memberikan himbauan dan pesan Kamtibmas kepada masyarakat dan pemuda yang masih beraktivitas di malam hari.

Tujuan kegiatan adalah menjaga Kamtibmas, mengantisipasi kerawanan, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H., dalam keterangan tertulisnya melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka.

Dari hasil patroli, situasi di seluruh titik sasaran terpantau aman, tertib, lancar dan terkendali. Kegiatan berjalan dengan lancar.

 

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.