Bima, Berita11.com.-Polsek Soromandi Polres Bima Kabupaten Polda NTB secara rutin melaksanakan patroli dan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) untuk menjaga lingkungan serta mengantisipasi munculnya titik api di wilayah hukumnya.
Personel Polsek Soromandi yang dikendalikan oleh Kapolseknya Ipda Mujahidin
mendatangi warga untuk melarang pembukaan lahan dengan cara membakar.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis 27 Agustus 2026 Pukul 14.25 Wita bertempat di Dusun Sarita
Desa Punti Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima
Dalam kesempatan itu petugas menghimbau kepada Warga diminta segera melapor
jika melihat tanda-tanda kebakaran.
Dalam dialog tersebut, personel Polsek Soromandi mengajak masyarakat untuk
tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
Warga juga diingatkan agar meningkatkan kepedulian terhadap kondisi
lingkungan, terutama saat cuaca panas dan kondisi lahan mulai kering yang dapat
meningkatkan risiko munculnya titik api.
Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H. melalui
Kasi Humas AKP Adib Widayaka mengatakan pentingnya membangun kesadaran
masyarakat melalui pendekatan yang persuasif sehingga himbauan dan
sosialisasi pesan pencegahan dapat lebih
mudah diterima dan diterapkan dalam aktivitas sehari-hari.
"Kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana mempererat hubungan antara
kepolisian dengan masyarakat,’’ ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan aman.
Komentar