Cegah Karhutla, Polsek Soromandi Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan -->

Iklan Semua Halaman

.

Cegah Karhutla, Polsek Soromandi Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan

Friday, August 28, 2026


 Bima, Berita11.com.-Polsek Soromandi Polres Bima Kabupaten Polda NTB secara rutin melaksanakan patroli dan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) untuk menjaga lingkungan serta mengantisipasi munculnya titik api di wilayah hukumnya.

Personel Polsek Soromandi yang dikendalikan oleh Kapolseknya Ipda Mujahidin mendatangi warga untuk melarang pembukaan lahan dengan cara membakar.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis 27 Agustus 2026  Pukul 14.25 Wita bertempat di Dusun Sarita Desa Punti Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima

Dalam kesempatan itu petugas menghimbau kepada Warga diminta segera melapor jika melihat tanda-tanda kebakaran.

Dalam dialog tersebut, personel Polsek Soromandi mengajak masyarakat untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

Warga juga diingatkan agar meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan, terutama saat cuaca panas dan kondisi lahan mulai kering yang dapat meningkatkan risiko munculnya titik api.

Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H. melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka mengatakan pentingnya membangun kesadaran masyarakat melalui pendekatan yang persuasif sehingga himbauan dan sosialisasi  pesan pencegahan dapat lebih mudah diterima dan diterapkan dalam aktivitas sehari-hari.

"Kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana mempererat hubungan antara kepolisian dengan masyarakat,’’ ujarnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan aman.

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.