Satlantas Polres Bima Kabupaten Ajak Warga di Kecamatan Belo Tertib Berlalulintas -->

Iklan Semua Halaman

.

Satlantas Polres Bima Kabupaten Ajak Warga di Kecamatan Belo Tertib Berlalulintas

Friday, June 26, 2026


 Bima, Berita11.com.-Untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Bima Kabupaten Polda NTB melalui Unit Kamsel melaksanakan kegiatan “Polantas Menyapa”

Melalui kegiatan tersebut personel berdialog dengan memberikan imbauan dan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat pengguna jalan di seputaran wilayah Kecamatan Belo Pada Kamis 25 Juni 2026 sekira pukul 09.30.Wita.

Dalam kegiatan tersebut, para petugas menyapa masyarakat secara langsung di jalan, memberikan edukasi tentang pentingnya keselamatan, dan mengingatkan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas.

Hal itu dikemukakan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH., melalui Kasatlantas Iptu Putu Agus Mas Purnomo SH.

"Kami mengajak masyarakat untuk selalu berhati-hati, menggunakan helm berstandar SNI, tidak bermain ponsel saat berkendara, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Melalui pendekatan humanis dan persuasif, personel Sat Lantas menyampaikan pesan keselamatan kepada para pengendara roda dua dan roda empat,  serta pengguna jalan lainnya.

Program “Polantas Menyapa” juga menjadi sarana interaksi langsung antara polisi dan masyarakat, di mana petugas tidak hanya memberi imbauan tetapi juga menerima masukan terkait situasi lalu lintas di sekitar lokasi.

Kegiatan tersebut mendapatkan apresiasi positif dari berbagai kalangan masyarakat.

 

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.