Cegah Balapan Liar, Pamapta Polres Bima Kabupaten Tingkatkan Patroli Malam Hari -->

Iklan Semua Halaman

.

Cegah Balapan Liar, Pamapta Polres Bima Kabupaten Tingkatkan Patroli Malam Hari

Thursday, June 25, 2026


 Bima, Berita11.com.-Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, Pamapta Polres Bima Kabupaten Polda NTB menggiatkan patroli malam guna mengantisipasi terjadinya balap liar dan kejahatan jalanan lainnya.

Seperti yang terlihat di seputaran Taman Panda, pertigaan Bandara SMS Bima dan di seputaran pantai Kalaki pada Rabu 24 Juni 2026 sekira pukul 22.00. Wita sejumlah personel Pamapta Polres Bima,Polda NTB melaksanakan pemantauan dan patroli di wilayah yang dianggap sering dijadikan lokasi balap liar tersebut.

Pawas Polres Bima Kabupaten Iptu Zuhdar melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka mengatakan bahwa bahwa patroli yang dilaksanakan tersebut sesuai dengan petunjuk dan arahan bapak Kapolres AKBP Muhammad Anton Bhayangkara S.I.K, MH., yaitu menciptakan harkamtibmas yang aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan.

“Patroli ini kita lakukan sesuai perintah pimpinan, untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan balap liar. Karena para pelaku kejahatan dan balapan liar sering memanfaatkan situasi pada saat malam,” ucapnya.

Kanit Pamapta II juga mengungkapkan bahwa kegiatan itu sebenarnya  sering dilakukan namun memang kembali ditingkatkan, dikarenakan banyaknya laporan warga terkait aksi balap liar.

“Balapan liar memang sangat meresahkan masyarakat apalagi malam hari, selain itu juga dapat berpotensi menimbulkan kecelakaan, sehingga kita tingkatkan kegiatan patroli malam,” tutupnya.

 

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.