Satlantas Polres Bima Kabupaten Gelar Rawan Sore dan Tegur Pelanggar -->

Iklan Semua Halaman

.

Satlantas Polres Bima Kabupaten Gelar Rawan Sore dan Tegur Pelanggar

Sunday, May 31, 2026

Bima, Berita11.com.-Personel Satlantas Polres Bima Kabupaten Polda NTB melaksanakan kegiatan pengamanan (PAM) rawan sore dan peneguran terhadap pelanggaran kasat mata di pertigaan patung kuda Desa Panda Sabtu 30.Mei 2026.


Kegiatan yang dimulai sejak pukul 17.00. Wita itu tersebut dilakukan guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polres Bima Kabupaten.


Kapolres Bima AKBP Muhammad.Antin Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH., melalui Kasat Lantas Iptu Putu Agus Mas Purnomo SH mengatakan bahwa kegiatan rutin tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.


“Dengan mengedepankan cara humanis Personel Satlantas melaksanakan pengamanan sore sekaligus memberikan teguran  kepada pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata,” ujarnya.


Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas melakukan pengaturan arus lalu lintas serta memberikan teguran humanis kepada pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata saat melintas di lokasi.


Kehadiran personel di lapangan juga diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan, khususnya pada jam-jam rawan kepadatan arus lalu lintas sore hari.


"Hingga berakhirnya kegiatan situasi arus lalulintas terpantau lancar dan tidak ditemukan adanya kejadian yang menonjol,” tutupnya.

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.