Pihak kepolisian menegaskan, proses penanganan terhadap ML dilakukan secara terbuka dan sesuai prosedur. Hasil pemeriksaan medis menyebutkan, ML meninggal akibat komplikasi serius yang dipicu intoksikasi Napza berat dan infeksi paru-paru akut.
Kapolres Bima Kabupaten melalui Kasat Reskrim Iptu Ghufron Subeki mengatakan, terduga pelaku sebelumnya berhasil diamankan tim gabungan Satreskrim dan Polsek Bolo usai pengungkapan kasus penemuan mayat TJ di area ladang Desa Rasabou, Senin (18/5/2026).
“Terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan di rumah kerabatnya di Kecamatan Madapangga dan sempat mengakui perbuatannya saat pemeriksaan awal,” ujar Ghufron.
Namun, beberapa hari setelah menjalani pemeriksaan di ruang tahanan, kondisi kesehatan ML mendadak menurun. Petugas menemukan ML tidak sadarkan diri pada Jumat malam dan langsung membawanya ke IGD RSUD Kota Bima.
Dokter RSUD Kota Bima, dr. Shirley O., Sp.B., M.Ked.Klin., menjelaskan pasien datang dalam kondisi koma hingga harus dipasangi ventilator. Dari hasil diagnosis dokter spesialis penyakit dalam, ML diduga mengalami sindrom putus zat dan intoksikasi Napza berat akibat penggunaan sabu.
Selain itu, tim medis juga menemukan adanya pneumonia atau infeksi paru akut yang diduga berkaitan erat dengan riwayat konsumsi narkotika jenis metamfetamin.
“Kondisi pasien diperburuk oleh gangguan pernapasan berat dan efek zat adiktif yang memengaruhi kesadaran maupun fungsi tubuh,” jelas pihak medis.
Meski sempat mendapat penanganan intensif, ML akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Senin pagi (25/5/2026) sekitar pukul 07.32 WITA.
Dalam penanganan pasca-kematian, Polres Bima Kabupaten juga mengambil langkah yang dinilai cukup terbuka. Meski keluarga telah menerima kematian ML dan awalnya keberatan dilakukan pemeriksaan medis lanjutan karena faktor biaya, pihak kepolisian tetap meminta diagnosis menyeluruh guna memastikan penyebab kematian secara objektif.
Seluruh biaya perawatan di RSUD Kota Bima disebut ditanggung oleh Polres Bima Kabupaten.
“Kami ingin memastikan tidak ada spekulasi liar di tengah masyarakat. Semua dilakukan transparan dan sesuai prosedur,” tegas Iptu Ghufron.
Pihak keluarga ML pun telah menandatangani surat pernyataan resmi yang menyebut menerima hasil medis, mengakui prosedur penanganan Polri berjalan sesuai SOP, serta mengikhlaskan meninggalnya ML.
Jenazah selanjutnya diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan di kampung halamannya.
Komentar