Diduga Jualan Narkoba, Oknum Mahasiswa Diamankan Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten -->

Iklan Semua Halaman

.

Diduga Jualan Narkoba, Oknum Mahasiswa Diamankan Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten

Friday, May 29, 2026


Bima, Berita11.com.-Operasi "perang melawan narkoba" demi menyelamatkan generasi dari bahaya laten Narkoba terus digencarkan Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten Polda NTB.

Hal itu sesuai dengan ketegasan Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K, MH yang tidak akan Kompromi dan ragu ragu dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.

Terkini Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten yang dipimpin langsung oleh Kasatnya AKP Dediansyah SE., berhasil meringkus 3 orang pria asal Desa Talabiu Kecamatan Woha yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis Shabu yang salah satunya oknum Mahasiswa.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial AD (60) RN (22) oknum Mahasiswa dan SN (32) diringkus pada Kamis 28 Mei 2026 sekira pukul 23.00. Wita di rumah AD yang berlokasi di Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

Para terduga pelaku ini diringkus setelah Kasat Resnarkoba AKP Dediansyah SE., mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebut adanya transaksi atau peredaran gelap narkoba di wilayah lokasi tersebut

Di lokasi penggrebekan ini total barang bukti narkotika jenis sabu yang disita mencapai 5,52 gram siap edar dan sejumlah  BB lainnya dan uang tunai Rp.4.320.000. (empat juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiga pelaku diketahui merupakan satu jaringan aktif yang kerap mengedarkan sabu kepada para pengguna di wilayah Desa Talabiu dan sekitarnya.

Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberi ruang bagi para perusak generasi bangsa. Para tersangka kini terancam hukuman berat berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH., melalui Kasatreskoba AKP Dediansyah SE.

Kasatreskoba meneruskan,modus operandi yang dilakukan oleh jaringan ini  yakni AD mendapatkan barang haram itu didapatkannya dari seseorang yang telah dikantongi indentitasnya.

Berbekal nyanyian AD Tim Opsnal langsung bergerak menuju kediaman  terduga pemasok BB.tiba di TKP petugas melakukan tindakan hukum dengan melakukan penggeledahan namu yang bersangkutan tidak berada di tempat.

"Kami akan terus melakukan pengembangan dan mengusut tuntas jaringan,’’ tegas AKP Dediansyah SE.

Saat ini ketiga terduga pelaku bernama sejumlah BB Diaman di Markas Komando Polres Bima Kabupaten.

"Ketiga terduga pelaku hingga saat ini masih dalam pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Satresnarkoba,’’ tutupnya.
PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.