Bima, Berita11.com.-Operasi "perang melawan narkoba" demi menyelamatkan generasi dari bahaya laten Narkoba terus digencarkan Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten Polda NTB.
Hal itu sesuai dengan ketegasan Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton
Bhayangkara Gaisar S.I.K, MH yang tidak akan Kompromi dan ragu ragu dalam
memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.
Terkini Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten yang dipimpin langsung oleh
Kasatnya AKP Dediansyah SE., berhasil meringkus 3 orang pria asal Desa Talabiu
Kecamatan Woha yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis Shabu yang salah
satunya oknum Mahasiswa.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial AD (60) RN (22) oknum
Mahasiswa dan SN (32) diringkus pada Kamis 28 Mei 2026 sekira pukul 23.00. Wita
di rumah AD yang berlokasi di Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
Para terduga pelaku ini diringkus setelah Kasat Resnarkoba AKP Dediansyah
SE., mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebut adanya transaksi atau
peredaran gelap narkoba di wilayah lokasi tersebut
Di lokasi penggrebekan ini total barang bukti narkotika jenis sabu yang
disita mencapai 5,52 gram siap edar dan sejumlah BB lainnya dan uang tunai Rp.4.320.000.
(empat juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiga pelaku diketahui merupakan satu
jaringan aktif yang kerap mengedarkan sabu kepada para pengguna di wilayah Desa
Talabiu dan sekitarnya.
Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberi ruang bagi para perusak
generasi bangsa. Para tersangka kini terancam hukuman berat berdasarkan
Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara
Gaisar S.I.K.MH., melalui Kasatreskoba AKP Dediansyah SE.
Kasatreskoba meneruskan,modus operandi yang dilakukan oleh jaringan
ini yakni AD mendapatkan barang haram
itu didapatkannya dari seseorang yang telah dikantongi indentitasnya.
Berbekal nyanyian AD Tim Opsnal langsung bergerak menuju kediaman terduga pemasok BB.tiba di TKP petugas
melakukan tindakan hukum dengan melakukan penggeledahan namu yang bersangkutan
tidak berada di tempat.
"Kami akan terus melakukan pengembangan dan mengusut tuntas jaringan,’’
tegas AKP Dediansyah SE.
Saat ini ketiga terduga pelaku bernama sejumlah BB Diaman di Markas Komando
Polres Bima Kabupaten.
Komentar