Begini Pesan Menohok Kapolres Bima Kabupaten Saat Pimpin Upacara PTDH -->

Iklan Semua Halaman

.

Begini Pesan Menohok Kapolres Bima Kabupaten Saat Pimpin Upacara PTDH

Monday, May 4, 2026


 Bima, Berita11.com.-Kepala Kepolisian Resor Bima Kabupaten Polda NTB Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH,  memimpin  upacara  Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di lapangan apel Polres Bima Senin (04/05/26) Pukul  08.00.Wita Pagi.

Kapolres Bima AKBP Muh. Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,M.I.K.,melalui kasi humas AKP Adib Widayaka, Dalam sambutannya menegaskan, ini adalah bentuk realisasi komitmen Polri dalm  memberikan sanksi tegas berupa Punishment bagi anggota yang melakukan pelanggaran.

Dikatakannya, bebagai manusia biasa, saya merasa berat untuk melaksanakan upacara PTDH ini dan tentunya putusan ini tidak diambil dalam waktu yang singkat, tetapi telah melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan dengan berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku.

"Ini bentuk komitmen dan ketegasan Pimpinan Polri bagi personel yang melakukan pelanggaran baik pelanggaran disiplin maupun kode etik kepolisian negara republik Indonesia,’’ tegasnya.

Untuk itu Kapolres menekankan kepada seluruh personil Polres Bima Kabupaten agar mengambil hikmah serta pelajaran, jadikan sebagai instrospeksi diri dan cerminkan agar kita bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

Sebelum mengakhiri amanatnya Kapolres kembali menegaskan  kepada seluruh personel polres bima untuk memetik pelajaran atas peristiwa ini agar tidak ada lagi yang  melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik dan ini menjadi pembelajaran bagi kita semua.

"Laksanakan tugas secara profesional dan hindari segala bentuk pelanggaran,’’ tegasnya.

 

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.