Bima, Berita11.com.-Kepala Kepolisian Resor Bima Kabupaten Polda NTB Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH, memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di lapangan apel Polres Bima Senin (04/05/26) Pukul 08.00.Wita Pagi.
Kapolres Bima AKBP Muh. Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,M.I.K.,melalui kasi
humas AKP Adib Widayaka, Dalam sambutannya menegaskan, ini adalah bentuk
realisasi komitmen Polri dalm memberikan
sanksi tegas berupa Punishment bagi anggota yang melakukan pelanggaran.
Dikatakannya, bebagai manusia biasa, saya merasa berat untuk melaksanakan
upacara PTDH ini dan tentunya putusan ini tidak diambil dalam waktu yang
singkat, tetapi telah melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan
dan dengan berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku.
"Ini bentuk komitmen dan ketegasan Pimpinan Polri bagi personel yang
melakukan pelanggaran baik pelanggaran disiplin maupun kode etik kepolisian
negara republik Indonesia,’’ tegasnya.
Untuk itu Kapolres menekankan kepada seluruh personil Polres Bima Kabupaten
agar mengambil hikmah serta pelajaran, jadikan sebagai instrospeksi diri dan
cerminkan agar kita bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi dalam menjalankan
tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
Sebelum mengakhiri amanatnya Kapolres kembali menegaskan kepada seluruh personel polres bima untuk
memetik pelajaran atas peristiwa ini agar tidak ada lagi yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode
etik dan ini menjadi pembelajaran bagi kita semua.
"Laksanakan tugas secara profesional dan hindari segala bentuk
pelanggaran,’’ tegasnya.
Komentar