Polsek Monta Razia Sajam Hingga Senjata Api Rakitan Antisipasi Potensi Kriminalitas -->

Iklan Semua Halaman

.

Polsek Monta Razia Sajam Hingga Senjata Api Rakitan Antisipasi Potensi Kriminalitas

Monday, April 13, 2026


 Bima, Berita11.com.-Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Monta Polres Bima Kabupaten Polda NTB melaksanakan kegiatan razia rutin diwilayah hukumnya.

Sasaran kegiatan yang berlangsung pada Minggu malam (12/4/26) sekira pukul 20.00. Wita itu yakni senjata tajam (sajam) dan senjata api (senpi),  senjata api rakitan, Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dan berbagai modus kejahatan.

Kegiatan yang bertempat di jalan lintas Tente-Parado tepatnya di depan Mapolsek Monta ini dilakukan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi potensi tindak pidana, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta menekan aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Monta.

Razia tersebut dikendalikan oleh Kapolseknya AKP Sudarto SH dan diawaki oleh tiga orang personel.

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat agar tidak membawa senjata tajam dan lainnya yang berkaitan dengan pelanggaran hukum.

Kapolres Bima AKBP Muh. Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH, melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

“Hasil dari kegiatan ini, tidak ditemukan masyarakat yang membawa senjata api maupun senjata tajam dan lainnya,’’ kata Adib mengutip Kapolres.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta menjauhi tindakan yang dapat melanggar hukum.

Situasi Kamtibmas dilaporkan Kondusif dan selama berlangsungnya kegiatan tidak ditemukan adanya sasaran yang dimaksud.

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.