Bima, Berita11.com.-Personel Polsek Woha Polres Bima Kabupaten Polda NTB terus memburu terduga pelaku penganiayan yang terjadi pada Rabu 22 April 2026 sekira pukul 20.30. Wita di Desa Risa Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
Kasus penganiyaan itu diduga kuat dilakukan oleh AS (L/27) yang melukai
korbannya berinisial SH (L/29) keduanya warga Desa Risa.
Personel Polsek Woha yang mendapatkan Informasi itu langsung bergerak
menuju TKP, tiba di TKP petugas langsung mengevakuasi korban ke PKM Woha dan
akibat lukanya cukup serius korban di Rujuk ke RSUD Bima sementara terduga
pelaku melarikan diri.
Kronologi, awalnya terduga pelaku T mendatangi rumah korban dan terjadi
cekcok mulut sehingga terduga pelaku
menusukan besi runcing yang di lakukan oleh di bagian pipi sebelah kanan dan
ada luka lecet di tangan kiri.
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton
Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH., melalui Kapolsek Woha AKP Muhtar.
"Hingga saat ini kami masih terus memburu terduga pelaku,’’ tegasnya.
Kapolsek Woha meneruskan, motiv terduga pelaku yang merupakan teman korban
ini diduga ada perselisihan.
Dalam kesempatan itu petugas menghimbau kepada pihak keluarga korban dan
masyarakat agar menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke pihak Kepolisian.
Pasca kejadian tersebut situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Woha
dilaporkan dalam keadaan kondusif.
Komentar