Bima, Berita11.com.-Kanit Binmas Polsek Bolo Polres Bima Kabupaten Polda NTB melaksanakan monitoring dan pengecekan pertumbuhan jagung di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut dukungan Polri/ Polres Bima Kabupaten dalam rangka
menyukseskan program prioritas Presiden RI Jenderal TNI (Purn)Prabowo Subianto.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (10/2/26) pagi itu bertempat di
lokasi lahan.
Hasil peninjauan tersebut menunjukkan bahwa, tanaman jagung di So Desa Rato
dan So Desa Rasabou belum bisa di panen dikarenakan usia tanaman jagung
rata-rata 2 bulan 15 hari
So Desa Kananga dan So Desa Tumpu juga
bisa di panen karena Usia tanaman
jagung diperkirakan 3 bulan lebih.dan So
lain diperkirakan umur jagung hampir sama karena penanaman dilakukan awal
November 2025.dan juga awal Desember 2025
Sedangkan pengecekan dan pantauan
lahan yang akan ditanami jagung dalam waktu dekat ini diwilayah belum
ada.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Muhammad Anton Bhayangkara
Gaisar S.I.K.,MH., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka.
"Kami akan terus melakukan pendampingan dan monitoring hingga panen
bahkan hingga pada proses penjualan,’’ ujarnya.
Saat monitoring tersebut para petani tidak mengeluhkan adanya kendala.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan mendapatkan apresiasi
positif dari para petani.
Komentar