Monitoring Pertumbuhan Jagung, Kanit Binmas Polsek Bolo Sampaikan Imbauan -->

Iklan Semua Halaman

.

Monitoring Pertumbuhan Jagung, Kanit Binmas Polsek Bolo Sampaikan Imbauan

Wednesday, February 11, 2026


 Bima, Berita11.com.-Kanit Binmas Polsek Bolo Polres Bima Kabupaten Polda NTB melaksanakan monitoring dan  pengecekan pertumbuhan jagung di wilayah hukumnya.

Kegiatan tersebut dukungan Polri/ Polres Bima Kabupaten dalam rangka menyukseskan program prioritas Presiden RI Jenderal TNI (Purn)Prabowo Subianto.

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (10/2/26) pagi itu bertempat di lokasi lahan.

Hasil peninjauan tersebut menunjukkan bahwa, tanaman jagung di So Desa Rato dan So Desa Rasabou belum bisa di panen dikarenakan usia tanaman jagung rata-rata 2 bulan  15 hari

So Desa Kananga dan So Desa Tumpu juga  bisa di panen karena  Usia tanaman jagung diperkirakan 3 bulan lebih.dan  So lain diperkirakan umur jagung hampir sama karena penanaman dilakukan awal November 2025.dan juga awal Desember 2025

Sedangkan pengecekan dan pantauan  lahan yang akan ditanami jagung dalam waktu dekat ini diwilayah belum ada.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka.

"Kami akan terus melakukan pendampingan dan monitoring hingga panen bahkan hingga pada proses penjualan,’’ ujarnya.

Saat monitoring tersebut para petani tidak mengeluhkan adanya kendala.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan mendapatkan apresiasi positif dari para petani.

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.