Jualan Sabu-sabu di Depan Masjid, Pria Ini Akhirnya Diringkus Personel Polsek Madapangga -->

Iklan Semua Halaman

.

Jualan Sabu-sabu di Depan Masjid, Pria Ini Akhirnya Diringkus Personel Polsek Madapangga

Wednesday, February 4, 2026


 Bima, Berita11.com.-Pria berinisial H (34) warga Desa Monggo Kecamatan Madapangga ini tidak berkutik saat diringkus oleh sejumlah personel Polsek Madapangga Polres Bima Polda NTB Selasa (03/02/26) dini hari.

Penangkapan saudara H ini dipimpin oleh Kapolsek Madapangga Ipda Ahmad Zulfikar SH usai mendapatkan Informasi dari masyarakat yang menyebut adanya transaksi narkoba jenis Shabu yang dilakukan oleh terduga pelaku.

"Informasinya masuk sekira pukul 02.30.Wita dini hari". Ujar mantan KBO Samapta Polres Bima itu.

Menindaklanjuti informasi itu pihaknya langsung bergerak menuju TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan dan observasi untuk mencocokkan dengan informasi awal yang diterima.

Setelah itu petugas langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan menggeledah badan maupun area sekitar TKP.

Hasil penggeledahan yang juga ikut disaksikan oleh masyarakat sekitar petugas mendapatkan 1 pocket kecil dan pocket besar yang diduga narkoba jenis Shabu dan uang tunai hasil penjualan barang haram itu seperti BB lainnya seperti alat hisap dan  beberapa buah korek api.

Saat didekati oleh petugas terduga pelaku sempat membuang barang bukti di saluran air tepatnya di depan Masjid Ar-Rahman.namun aksinya itu diketahui oleh petugas yang dari awal mengintai.

Penangkapan terduga pelaku pengedar narkoba jenis Shabu itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP M.Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH., melalui Kapolsek Madapangga Ipda Ahmad Zulfikar SH.

Lanjutnya, saat ini terduga pelaku bersama sejumlah barang bukti diamankan di Mapolsek Madapangga dan selanjutnya akan di serahkan ke Satresnarkoba Polres Bima.

"Terduga pelaku dan sejumlah barang bukti ini akan kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut,’’ ucapnya.

 

 

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.