Malam Minggu, Polsek Parado Berlakukan Operasi Razia dan Sweeping -->

Iklan Semua Halaman

.

Malam Minggu, Polsek Parado Berlakukan Operasi Razia dan Sweeping

Sunday, December 7, 2025


 Bima, Berita11.com.-Dengan menerapkan pola pemeriksaan kendaraan, barang bawaan hingga Penggeledahan badan dilakukan oleh Personel Polsek Parado Polres Bima Polda NTB.


Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif dalam rangka Cipta kondisi diwllayah hukum Polsek Parado.


Kegiatan yang dikendalikan oleh Kapolseknya Ipda Yakub itu berlangsung pada Sabtu malam (6/12/25) sekira pukul 20.00. Wita hingga selesai.


Kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas di depan Mapolsek Parado di periksa satu persatu guna mencegah peredaran gelap narkoba, miras, senpira dan lainnya yang dapat memicu Kerawanan Kamtibmas.


Selain itu empat orang personil yang terlibat dalam operasi atau yang disebut dengan Razia Sweeping itu dengan Humanis menghimbau masyarakat dan para pemuda agar bersama sama menjaga stabilitas Kamtibmas di Kecamatan Parado.


Terpisah Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menjelaskan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif Polres Bima dan Polsek Jajaran dalam rangka mencegah terjadinya berbagai Guankamtibmas yang meresahkan masyarakat.


Kegiatan serupa akan terus ditingkatkan terlebih di malam Minggu yang di mana aktivitas masyarakat atau pemuda cenderung meningkat.


Hingga berakhirnya kegiatan tidak ditemukan adanya sasaran yang dimaksud serta situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Parado dilaporkan Kondusif.

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.