Akhirnya, Polsek Bolo Bersama Tim Gabungan Temukan Korban Terseret Arus di Bendungan Ncoha -->

Iklan Semua Halaman

.

Akhirnya, Polsek Bolo Bersama Tim Gabungan Temukan Korban Terseret Arus di Bendungan Ncoha

Friday, December 12, 2025


 Bima, Berita11.com.-Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB dan tim gabungan Basarnas  beserta Team BPBD Kabupaten Bima,Tim Rantis sat Samapta Polres Bima melakukan pencarian korban tenggelam di Bendungan Ncoha.

Kejadian yang dialami korban berinisial I (L/12) warga Desa Kananga Kecamatan Bolo itu terjadi pada Kamis (11/12/25) sekira pukul 16.30.Wita.

Kronologi, korban bersama empat orang temannya mandi di sungai dan korban bersama lima temanya melompat memasuki sungai secara berturut-turut dengan mengikuti arus air.

Setelah berada di dalam air korban hendak menghampiri tangga yang terbuka dari kawat yang menempel pada tebing bendungan sungai  namun usahanya tidak berhasil menggenggam/ meraih  kawat tersebut dankorban terseret  arus banjir.

Keempat teman  korban tidak melihat si korban sehingga  meninggalkan sungai dan mencari pertolongan.

Personel Polsek Bolo yang mendapatkan Informasi itu langsung bergerak menuju TKP dan berusaha melakukan pencarian namun hasilnya nihil.

Unit Intelkam Polsek Bolo berkoordinasi dengan pihak Basarnas dan BPBD Kabupaten Bima, dan pencarian dilakukan kembali di mulai namun hasilnya pun nihil.

Penyisiran terus dilakukan dan pada pukul 22.00.Wita, Korban ditemukan sudah tidak bernyawa lagi di bendungan Desa Timu.

Personel Polsek Bolo dan tim serta masyarakat sekitar melakukan proses Evakuasi jasad korban dan bawa menuju kediamannya di Desa Kananga.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Bolo AKP Nurdin.

"Benar jasad Almarhum berhasil kita temukan setelah tujuh jam dilakukan pencarian,’’ ujarnya.

Lanjutnya, Jasad Almarhum akan dikebumikan di TPU Desa Kananga pada hari ini Jumat (12/12/25).

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.