Satgas Pengendalian Harga Polres Bima Bersama Bapanas Pantau Harga Beras di Pasaran -->

Iklan Semua Halaman

.

Satgas Pengendalian Harga Polres Bima Bersama Bapanas Pantau Harga Beras di Pasaran

Wednesday, November 12, 2025

Bima, Berita11.com.-Satgas Pangan Polres Bima Polda NTB bersama dinas terkait melakukan pemantauan harga beras di sejumlah pasar tradisional dan sejumlah swalayan. Salah satunya di Pasar Tradisional Tente Rabu  (12/11/2025).pagi.


“Tujuan kegiatan ini ya untuk melakukan stabilitas harga beras program dari pemerintah. Hasil pantauan kami dari Satgas Polres dan dari dinas terkait, cukup aman terkendali,” kata Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S..I.K.,M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Malik SH.


Hadir dalam giat tersebut Satgas Pangan Wilayah Polres Bima Polda NTB Staf Bapanas Pusat dan Instansi terkait.


Lanjutnya,pemantauan itu dilakukan sebagai upaya kepolisian melakukan pengendalian harga beras agar tidak kelewat mahal atau adanya pedangan yang menjual diatas ketentuan atau HET.


Hasil pengecekannya di lapangan baik di pasar tradisional maupun Swalayan menunjukkan Penjualan beras premium dengan harga Rp. 14.000/kg - dibawah Ketentuan HET Penjualan beras medium dengan harga Rp13.000/kg sesuai HET

-penjualan beras SPHP dengan harga Rp.12.000/kg - sesuai HET.


Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran, kendati demikian petugas mengingatkan kepada para pengecer agar tidak menjual beras di atas harga eceran tertinggi (HET).agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat yang berdampak pada Harkamtibmas.


Satgas Pangan akan terus melakukan pengecekan stabilitas harga beras secara berkala. Lalu melakukan pengawasan dan monitoring harga beras serta memberi imbauan kepada pedagang agar menjual beras sesuai HET.


"Bila ditemukan adanya pedangan atau distributor nakal kami akan mengambil langkah tegas mencabut izinnya,” tegas

Kasat Reskrim.


PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.