Pinjam Lalu Kabur, Pria Asal Lido Ini di Jemput Unit Reskrim Polsek Belo di Polres Dompu -->

Iklan Semua Halaman

.

Pinjam Lalu Kabur, Pria Asal Lido Ini di Jemput Unit Reskrim Polsek Belo di Polres Dompu

Wednesday, November 5, 2025

Bima, Berita11.com.-Memperdaya korban dengan modus pinjam SPM lalu kabur hingga ke kabupaten Dompu terduga pelaku ini di jemput oleh unit Reskrim Polsek Belo Polres Bima Polda NTB.


HF Warga Desa Soki menjadi Korban atas kasus tersebut yang diduga dilakukan oleh HD (L/31) warga Desa Lido pada Selasa (4/11/2025) sekira pukul 15.00. Wita.


Kronologinya, terduga pelaku meminjam SPM korban karena hendak pulang ke rumahnya di Desa Lido, namun terduga pelaku bukannya pulang ke rumah tapi menuju Kabupaten Dompu.


Korban bingung pasalnya yang bersangkutan di cari dan tunggu tidak juga nongol, menyadari hal itu korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolsek Belo.


Laporan tersebut langsung direspon oleh Kapolsek Belo Iptu Johansyah dan memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan segera meringkus terduga pelaku.


Hasilnya tim mendapatkan Informasi bahwa terduga pelaku berada di Kelurahan Bali satu Kecamatan Dompu. kemudian anggota Reskrim Polsek Belo berkoordinasi dengan Tim Puma Polres Dompu.tidak lama kemudian saudara HD berhasil di ringkus oleh Tim Polres Dompu.


Setelah itu unit Reskrim Polsek Belo bergerak menuju Polres Dompu untuk menjemput terduga pelaku.


Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasatreskrim Polres Bima AKBP Abdul Malik, SH.


Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Belo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan di proses hukum selanjutnya.

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.