Pamapta Polres Tingkatkan Sosialisasi Cal Center 110 untuk Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat -->

Iklan Semua Halaman

.

Pamapta Polres Tingkatkan Sosialisasi Cal Center 110 untuk Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat

Saturday, November 8, 2025

Bima, Berita11.com.-Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mempererat komunikasi antara Polri dan warga, Satuan Pamapta Polres Bima Polda NTB melaksanakan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Call Center 110.


Kegiatan yang dirangkaikan dengan Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kanit I Pamapta, Pengamanan, dan Pelayanan masyarakat oleh  Pamapta Polres Bima Ipda IPDA Nady Kinanti Purwanto, S.Tr.K Jum,at (7/11/25) sore tadi.


Sasaran sosial yakni menyasar beberapa tempat keramaian atau tempat berkumpulnya masyarakat dan para remaja di seputaran pertigaan patung kuda hingga sepanjang jalan pantai Kalaki.


Dalam sosialisasinya, Ipda Nady  menyampaikan kepada masyarakat bahwa layanan Call Center 110 merupakan saluran resmi Kepolisian yang dapat dihubungi kapan saja untuk melaporkan kejadian tindak pidana, gangguan kamtibmas, maupun permintaan bantuan kepolisian.


Ipda Nady juga memaparkan secara detail tata cara penggunaan layanan 110 melalui telepon tanpa biaya pulsa dan melayani 1X24 jam Full.


Kendati demikian Ipda Nady menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menyalahgunakan layanan tersebut.


Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menjelaskan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran bersama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif diwilayah Kabupaten Bima.


"Layanan ini beroperasi 24 jam penuh dan dapat dihubungi tanpa pulsa atau gratis,” jelasnya.


Lanjutnya, momen itu juga dimanfaatkan untuk  mengimbau  masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal serta berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.