Tangkal Modus Kejahatan Malam, Piket Fungsi Polres Bima Kencangkan Patroli KRYD ‎ -->

Iklan Semua Halaman

.

Tangkal Modus Kejahatan Malam, Piket Fungsi Polres Bima Kencangkan Patroli KRYD ‎

Tuesday, October 14, 2025


 Bima, Berita11.com.-Mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas pada malam hari yang sering meresahkan Piket Fungsi Polres Bima Polda NTB kencangkan Patroli KRYD malam hingga dini hari di wilayah hukumnya.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menjelaskan pelaksanaan patroli KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) ini untuk mencegah segala bentuk gangguan kamtibmas maupun meminimalisir terjadinya aksi kejahatan di malam hingga dini hari.

Lanjutnya, dengan melibatkan gabungan Piket fungsi, diantaranya Personel Sat Intelkam, Si propam, SPKT, Personel Sat Samapta, Sat Reskrim hingga personel Sat Lantas,  menyasar obyek vital, tongkrongan, pemukiman penduduk, serta mengantisipasi balap liar hingga daerah yang dianggap rawan.

Kegiatan yang berlangsung pada Senin (13/10/25) dan dimulai sekira pukul 23.00.Wita itu dipimpin oleh Perwira Pengawas Ipda Ahmad Zulfikar SH.

Melalui kehadiran Polri, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman sekaligus dapat memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga kondusifitas di lingkungannya masing-masing.

Patroli yang dilakukan secara rutin ini merupakan bentuk silaturahmi dan kerjasama antara pihak Kepolisian dan masyarakat yaitu dengan mengedepankan komunikasi dua arah, sehingga diharapkan gangguan kamtibmas maupun tindak kejahatan khususnya di jam rawan, dapat diatasi.

Warga juga diimbau untuk tidak menjual maupun mengkonsumsi miras hingga menggunakan obat-obatan terlarang, sekaligus petugas Kepolisian juga memberikan edukasi hingga pemahaman hukum.

Hingga berakhirnya kegiatan tidak ditemukan adanya sasaran yang dimaksud.

 

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.