Resedivis Spesialis Pencurian Bongkar Rumah Berhasil Diringkus Polsek Soromandi -->

Iklan Semua Halaman

.

Resedivis Spesialis Pencurian Bongkar Rumah Berhasil Diringkus Polsek Soromandi

Thursday, October 9, 2025


 Bima, Berita11.com.-Alih-alih untuk melunasi utang Resedivis  asal Desa Punti Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima kembali melakukan tindak pidana pencurian dengan membobol rumah.

Pria berinisial F ( 34) diringkus Unit Reskrim Polsek Soromandi kurang dari 24 jam setelah melakukan Pencurian di Ruko milik korban S yang juga merupakan warga Desa setempat.

Penangkapan pria yang kenal sebagai spesialis dan Resedivis pencurian dengan modus pembobolan rumah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Soromandi Ipda M.Saleh pada Rabu (8/10/25) sekira pukul 19.00. Wita.

Sedangkan kasus pencurian itu terjadi pada Selasa 7 Oktober 2025 sekira pukul 05.00. Wita/ subuh.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kepolisian Resor Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Soromandi Ipda M.Saleh.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, dalam melancarkan aksinya terduga pelaku mencongkel pintu belakang ruko dan menguras uang tunai Rp 4.000.000 ( Empat Juta Rupiah) dan korban melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Soromandi.

Laporan itu langsung direspon oleh Kapolsek Soromandi dengan memerintahkan Unit Reskrim dan Intel untuk melakukan serangkaian penyelidikan.hasil pada Rabu petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri dan mendapatkan Informasi keberadaan terduga pelaku yang saat itu berada di desa Punti.

Tanpa membuang waktu Personel yang dipimpin oleh Kapolseknya Ipda M. Saleh bergerak menuju TKP dan berhasil meringkus terduga pelaku.

Sebagai informasi terduga pelaku merupakan spesialis dan Resedivis  pencurian dengan modus bongkar rumah yang meresahkan masyarakat di wilayah kecamatan Soromandi.

Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolsek Soromandi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan di proses hukum selanjutnya.

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.