Bima, Berita11.com.-Mempersempit ruang gerak para pelaku tindak kriminalitas dan dalam rangka menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat Polsek Madapangga Polres Bima Polda NTB melaksanakan patroli, Razia dan Sweeping.
Sasaran kegiatan yang dikendalikan oleh Kapolseknya Ipda Mujahidin itu
yakni mencegah Kasus 3C, balapan liar, peredaran gelap narkoba, miras, senjata
tajam hingga senjata api rakitan dan ilegal.
Kegiatan yang melibatkan tiga orang personel itu berlangsung pada Selasa
(28/10/25) sekira pukul 21.00.Wita.
Patroli dengan metode mobile itu petugas melakukan pemeriksaan dokumen
kendaraan hingga Penggeledahan badan bagi para remaja yang nongkrong.
Dalam pelaksanaannya tim patroli menyasar tiga desa yakni Desa Dena Tonda,
Mpuri, hingga Desa Woro dan beberapa tempat yang dianggap rawan di
wilayah hukumnya.
Hal itu dikemukakan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., dalam
keterangan tertulisnya melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka.
"Selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan adanya sasaran yang
dimaksud,’’ ujarnya.
Situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Madapangga dilaporkan dalam
keadaan Kondusif.
Komentar