Kecelakaan Lalulintas ganda yang melibatkan Mobil dan SPM terjadi di jalan lintas Donggo-Soromandi tepatnya di Desa Tumpu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Selasa (29/10/25) sekira pukul 14.20.Wita.
Kronologi, kedua kendaraan tersebut melaju
dari arah selatan dan SPM tanpa TNKB
berada tepat di belakang mobil minibus di TKP mobil tersebut tiba-tiba berbelok ke kanan
tanpa memberikan lampu riting
sehingga pengendara motor yang
berada tepat di belakang mobil tersebut
menabrak mobil sehingga pengendara SPM
terjatuh.
Akibatnya, Pengendara SPM berinisial M )L/25) Warga Desa Kamunti mengalami Luka robek pada
dahi, Luka lecet pada tangan kiri, perut sebelah kiri, dan luka lecet pada
pundak sebelah kiri.
Sedangkan rekannya yang dibonceng berinisial RA (L/ 22) warga Desa Mpili,
mengalami Luka robek pada kepala bagian kanan,Patah kaki kanan serta SPM
mengalami kerusakan parah.
Sementara pengendara Mobil minibus yang berinisial RH (L/42) Warga Desa Tumpu, Kecamatan Bolo tidak
mengalami luka, namun mobil yang dikendarai juga mengalami kerusakan
Personel Polsek Bolo yang mendapatkan Informasi itu langsung bergerak
menuju dan mengevakuasi kedua korban ke PKM Bolo.
Kasus laka lantas ganda tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko
Sutomo S.I.K.M.I.K., melalui Kapolsek Bolo AKP Nurdin.
Hingga saat ini kedua korban masih mendapatkan perawatan medis di PKM
Bolo.dan BB sepeda motor diamankan di Mapolsek Bolo sementara Mobil minibus
belum dapat di evakuasi.
Komentar