Polsek Bolo Evakuasi 2 Orang Korban Kecelakaan Lalulintas Ganda di Jalan Lintas Donggo-Soromandi -->

Iklan Semua Halaman

.

Polsek Bolo Evakuasi 2 Orang Korban Kecelakaan Lalulintas Ganda di Jalan Lintas Donggo-Soromandi

Thursday, October 30, 2025


 Kecelakaan Lalulintas ganda yang melibatkan Mobil dan SPM terjadi di jalan lintas Donggo-Soromandi tepatnya di Desa Tumpu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Selasa (29/10/25) sekira pukul 14.20.Wita.

Kronologi, kedua kendaraan tersebut melaju  dari arah selatan dan SPM tanpa TNKB  berada tepat di belakang mobil minibus di TKP  mobil tersebut tiba-tiba berbelok ke kanan tanpa memberikan lampu riting

sehingga pengendara motor  yang berada tepat di belakang mobil  tersebut menabrak mobil  sehingga pengendara SPM terjatuh.

Akibatnya, Pengendara SPM berinisial M )L/25)  Warga Desa Kamunti mengalami Luka robek pada dahi, Luka lecet pada tangan kiri, perut sebelah kiri, dan luka lecet pada pundak sebelah kiri.

Sedangkan rekannya yang dibonceng berinisial RA (L/ 22) warga Desa Mpili, mengalami Luka robek pada kepala bagian kanan,Patah kaki kanan serta SPM mengalami kerusakan parah.

Sementara pengendara Mobil minibus yang berinisial RH  (L/42) Warga Desa Tumpu, Kecamatan Bolo tidak mengalami luka, namun mobil yang dikendarai juga mengalami kerusakan

Personel Polsek Bolo yang mendapatkan Informasi itu langsung bergerak menuju dan mengevakuasi kedua korban ke PKM Bolo.

Kasus laka lantas ganda tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.M.I.K., melalui Kapolsek Bolo AKP Nurdin.

Hingga saat ini kedua korban masih mendapatkan perawatan medis di PKM Bolo.dan BB sepeda motor diamankan di Mapolsek Bolo sementara Mobil minibus belum dapat di evakuasi.

 

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.