Bima, Berita11.com.-Polsek Sanggar Polres Bima Polda NTB berhasil meringkus terduga pelaku pengedar narkoba jenis Shabu Minggu 5 Oktober 2025 sekira pukul 10.20.Wita pagi tadi.
Penangkapan terduga pelaku berinisial I (L) warga Desa Piong Kecamatan
Sanggar itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K.,
melalui Kapolsek Sanggar Iptu Eric As Ari.
Kronologi, awalnya unit Reskrim Polsek Sanggar menerima laporan pengaduan
dari kakak kandung terduga pelaku yang menjadi korban Penganiyaan di lakukan
oleh terduga pelaku pada Jum,at 2 Oktober 2025.
Pada Minggu 5 Oktober sekira pukul 10.20.Wita unit Reskrim yang dipimpin
langsung oleh Kapolseknya Iptu Eric As Ari hendak melakukan penangkapan atas
perbuatan terduga pelaku yang menganiyaya kakak kandungnya tersebut.
Tiba di TKP tepatnya di rumah terduga pelaku petugas melakukan tindakan
hukum dengan mengamankan yang bersangkutan.namun pada saat yang bersamaan
petugas menemukan delapan Pocket yang diduga narkoba jenis Shabu siap edar.
Barang bukti tersebut ditemukan oleh petugas dibawah bantal tempat terduga
pelaku tidur.
Dihadapan petugas I mengakui bahwa dirinya mendapatkan BB tersebut dari
seseorang warga Desa Boro yang berinisial R.setelah itu petugas kembali
bergerak menuju kediaman R.namun saat hendak diamankan terduga pelaku kabur.
Saat ini terduga pelaku dan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolsek
Sanggar dan selanjutnya akan di serahkan ke Satresnarkoba Polres Bima.
Komentar