Melalui Blue Light Patrol, Polsek Bolo Cegah Timbulnya Kriminalitas -->

Iklan Semua Halaman

.

Melalui Blue Light Patrol, Polsek Bolo Cegah Timbulnya Kriminalitas

Friday, October 31, 2025


 Bima, Berita11.com.-Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat  Polsek Bolo Polres Bima melaksanakan patroli Blue Light di wilayah hukumnya Kamis (30/10/25) sekira pukul 21.00.Wita.

Patroli Blue Light adalah kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh anggota Kepolisian menggunakan mobil Patroli dengan cara menyalakan lampu rotator berwarna biru, sehingga kehadiran anggota Polri bisa diketahui oleh masyarakat.

Patroli blue light adalah kegiatan rutin yang dilakukan oleh anggota Polri, Pelaksanaan patroli ini dilaksanakan secara acak, dalam artian jam-jam patroli selalu berubah-ubah. Tujuannya adalah agar kegiatan patroli tidak dipelajari oleh para pelaku kejahatan.

Sasaran patroli kali ini menyasar  lokasi-lokasi rawan terjadinya kriminalitas, objek vital, dan seluruh desa yang ada di wilayah hukum Polsek Bolo Pada kegiatan patroli tersebut anggota juga melakukan dialogis dengan warga yang ditemui.

Sementara itu ditempat berbeda Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., menjelaskan, patroli blue light adalah program yang harus dilaksanakan oleh seluruh Polsek jajaran. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada warga masyarakat dengan kehadiran Polri di tengah warga dan tentunya untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana.

“Yang terpenting kehadiran Polisi di tengah-tengah warga masyarakat akan menciptakan rasa aman bagi warga,’’ jelasnya.

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.