Polsek Madapangga Evakuasi Korban Lakalantas Ganda Truk Vs Pemotor, Tiga Luka Luka -->

Iklan Semua Halaman

.

Polsek Madapangga Evakuasi Korban Lakalantas Ganda Truk Vs Pemotor, Tiga Luka Luka

Wednesday, September 3, 2025


 Bima, Berita11.com.-Kepolisian sektor Madapangga Polres Bima Polda NTB membantu mengevakuasi korban kecelakaan lalulintas ganda pada Selasa (02/09/25) sekira pukul 17.15. Wita.

Kecelakaan Lalulintas yang melibatkan mobil truk bernomor polisi K 9187 CS dengan Sepeda Motor tanpa TNKB itu terjadi di Jl.lintas Bima- Sumbawa tepatnya di Desa  Madawau Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.

Kejadian itu berawal Mobil truck  yang dikendarai oleh J (L/32) warga desa Ndano Mbeca Kecamatan Donggo dan pengendara SPM yang dikendarai oleh F (L/29) yang ditumpangi oleh RA (P/31) dan AA (L/5) kedua kendaraan tersebut sama melaju ke arah Kabupaten Dompu.

Posisi Mobil Truck berada di depan sedangkan sepeda motor berada di belakang. di TKP, sepeda motor diduga

melaju dengan kencang hendak menyalip, namun pengendara SPM tidak mampu mengendalikan laju SPM dan menabrak bagian belakang mobil truk yang saat itu melaju pelan karena kondisi jalan tikungan.

Akibatnya pengendara dan penumpang yang merupakan warga Desa Madawau itu terjatuh dan mengalami luka luka.dan  dilarikan ke RSUD Dompu oleh warga sekitar

Personel Polsek Madapangga yang mendapatkan Informasi tersebut langsung bergerak menuju TKP, membantu proses evakuasi korban dan mengamankan kedua kendaraan tersebut.

Sebagai informasi Sopir Mobil Truk hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Madapangga Ipda Mujahidin.

Saat ini BB Mobil Truk dan SPM Diamankan di Mapolsek Madapangga dan kasus tersebut tengah ditangani oleh Satlantas Polres Bima.

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.