Polsek Monta Sigap Bantu Korban Tabrakan Mobil Vs Motor -->

Iklan Semua Halaman

.

Polsek Monta Sigap Bantu Korban Tabrakan Mobil Vs Motor

Wednesday, August 27, 2025


 Bima, Berita11.com.-Nasib naas menimpa dua pengguna Sepeda Motor Scoopy asal Desa Tolotangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima, Jamaludin (L/40) dan Gamala (P/65), pada Selasa Tanggal 26 Agustus 2025 Pukul 10.00 Wita.

Keduanya terpaksa dilarikan personil Polsek Monta ke Puskesmas Monta untuk mendapatkan pertolongan medis usai mengalami tabrakan dengan Sedan Vios di jalan umum Desa Tangga, tepatnya di depan Kantor Polsek Monta.

Disampaikan Kapolsek Monta, Iptu Sudarto, melalui Kasi Humas Polres Bima, AKP Adib Widayaka, akibat tabrakan tersebut kedua pengguna sepeda motor mengalami patah tulang dan luka-luka.

Sementara pengemudi Sedan Vios, Rifaid (P/35), warga Desa Parado Wane Kecamatan Parado Kabupaten Bima tidak mengalami luka-luka.

"Bapak Jamaludin yang mengendarai motor mengalami luka patah pada kaki kanan, luka robek pada ibu jari, dan Ibu Gamala yang dibonceng Mengalami luka patah pada paha kiri dan luka robek pada ibu jari kanan." Ujarnya, mengutip AKP Adib Widayaka.

Lebih lanjut, dituturkannya, awalnya Sedan Vios melaju dari arah utara sementara Sepeda Motor Scoopy datang dari arah Selatan dan bertabrakan di depan Mapolsek Monta.

Menindak lanjuti Laka  Lantas tersebut, pihak Polsek Monta langsung Mendatangi TKP untuk membantu dan mengantar korban ke Puskesmas Monta serta Mengamankan BB kendaraan mobil dan sepeda motor.

"Untuk Pengemudi mobilnya sudah diserahkan ke unit Laka Polres Bima untuk pendalaman lebih lanjut," pungkas AKP Adib Widayaka.

 

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.