Bima, Berita11.com.-Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda NTB kembali berhasil mengungkap dan mengamankan dua terduga pelaku pengedar Narkoba jenis Shabu di wilayah hukumnya.
Kedua
pria terduga pelaku peredaran gelap narkotika golongan 1 dalam bentuk bukan
tanaman itu masing-masing berinisial TJ dan AB di Desa Sai Kecamatan Soromandi
Kabupaten Bima.
Penangkapan
kedua terduga pelaku yang diketahui berstatus adik kakak kandung ini berawal
informasi masyarakat yang menyebut adanya transaksi atau peredaran gelap
narkoba jenis Shabu di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti
informasi itu Satreskoba Polres Bima langsung mendatangi TKP dan melakukan
serangkaian penyelidikan serta observasi Guankamtibmas mencocokkan dengan
informasi awal yang diterima.
Tidak
membuang waktu tim Opsnal Satresnarkoba yang di pimpin oleh KBO Satresnarkoba
Aiptu Arif Rahman itu langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan
mengamankan terduga serta menggeledah badan maupun area sekitar TKP. Selasa 12
Agustus 2025 sekira pukul 11.00.Wita.
Penggeledahan
yang ikut disaksikan oleh pemerintah Desa setempat itu petugas berhasil
mengamankan 19 Pocket narkoba jenis Shabu siap edar seberat 15,36 gram beserta
sejumlah BB yang berkaitan dengan tindak pidana Narkotika sesuai dengan UU RI
No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Pengungkapan
jaringan pengedar Narkoba yang melibatkan dua saudara kandung itu dibenarkan
oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasatreskoba Iptu
Fardiansyah SH.
Lebih
lanjut Iptu Fardiansyah SH menjelaskan, di hadapan petugas keduanya mengaku
bahwa barang bukti tersebut merupakan milik AB yang didapatkannya dari salah
satu warga Desa Sai.
Mendapatkan
Informasi itu tim langsung bergerak menuju kediaman salah satu warga Desa Sai
namun yang bersangkutan tidak berada di tempat meski begitu petugas tetap
melakukan tindakan hukum dengan menggeledah rumah dan tidak ditemukan adanya BB
yang berkaitan dengan tindak pidana Narkotika.
Masih
kata Kasat, untuk mengetahui peran masing-masing terduga pelaku hingga saat ini
pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif.
"Kami
masih melakukan pemeriksaan secara intensif terkait keterlibatan dua saudara
kandung ini dalam kasus peredaran gelap narkoba,’’ jelasnya sambil menegaskan pihaknya
akan mengusut tuntas siapa pun yang terlibat dalam kasus peredaran gelap
narkoba di wilayah hukumnya.
Komentar