Kompak Nyabu, Kakak Beradik di Sai Ini Akhirnya Digulung Satresnarkoba Polres Bima -->

Iklan Semua Halaman

.

Kompak Nyabu, Kakak Beradik di Sai Ini Akhirnya Digulung Satresnarkoba Polres Bima

Wednesday, August 13, 2025


 Bima, Berita11.com.-Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda NTB kembali berhasil mengungkap dan mengamankan dua terduga pelaku pengedar Narkoba jenis Shabu di wilayah hukumnya.

Kedua pria terduga pelaku peredaran gelap narkotika golongan 1 dalam bentuk bukan tanaman itu masing-masing berinisial TJ dan AB di Desa Sai Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima.

Penangkapan kedua terduga pelaku yang diketahui berstatus adik kakak kandung ini berawal informasi masyarakat yang menyebut adanya transaksi atau peredaran gelap narkoba jenis Shabu di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu Satreskoba Polres Bima langsung mendatangi TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan serta observasi Guankamtibmas mencocokkan dengan informasi awal yang diterima.

Tidak membuang waktu tim Opsnal Satresnarkoba yang di pimpin oleh KBO Satresnarkoba Aiptu Arif Rahman itu langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan mengamankan terduga serta menggeledah badan maupun area sekitar TKP. Selasa 12 Agustus 2025 sekira pukul 11.00.Wita.

Penggeledahan yang ikut disaksikan oleh pemerintah Desa setempat itu petugas berhasil mengamankan 19 Pocket narkoba jenis Shabu siap edar seberat 15,36 gram beserta sejumlah BB yang berkaitan dengan tindak pidana Narkotika sesuai dengan UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Pengungkapan jaringan pengedar Narkoba yang melibatkan dua saudara kandung itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasatreskoba Iptu Fardiansyah SH.

Lebih lanjut Iptu Fardiansyah SH menjelaskan, di hadapan petugas keduanya mengaku bahwa barang bukti tersebut merupakan milik AB yang didapatkannya dari salah satu warga Desa Sai.

Mendapatkan Informasi itu tim langsung bergerak menuju kediaman salah satu warga Desa Sai namun yang bersangkutan tidak berada di tempat meski begitu petugas tetap melakukan tindakan hukum dengan menggeledah rumah dan tidak ditemukan adanya BB yang berkaitan dengan tindak pidana Narkotika.

Masih kata Kasat, untuk mengetahui peran masing-masing terduga pelaku hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif.

"Kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif terkait keterlibatan dua saudara kandung ini dalam kasus peredaran gelap narkoba,’’ jelasnya sambil menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas siapa pun yang terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.

 

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.