Kapolres Bima Pimpin Penanaman Jagung Kuartal III di Pondok Pesantren Al-Wafa -->

Iklan Semua Halaman

.

Kapolres Bima Pimpin Penanaman Jagung Kuartal III di Pondok Pesantren Al-Wafa

Wednesday, August 6, 2025


 Bima, Berita11.com.-Kepala Kepolisian Resor Bima Polda NTB AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., memimpin kegiatan penanaman jagung pada Kuartal III di  pondok pesantren Al-Wafa.pada Rabu (06/08/25) pagi tadi.

Lahan seluas 1 hektare yang di kelola oleh Pondok Pesantren Al-Wafa yang berlokasi di Desa Dadibau dusun Godo  Kecamatan Woha itu di ubah menjadi lahan produktif untuk di tanami jagung

Kegiatan yang di gagas oleh Kapolres Bima ini merupakan bagian dari upaya Polri  mendukung program swasembada pangan nasional, khususnya dalam produksi jagung. 

Kegiatan ini dilaksanakan di lingkungan pondok pesantren, yang menunjukkan adanya keterlibatan berbagai elemen masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K,M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menjelaskan tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mendukung program pemerintah dalam mencapai swasembada pangan, yaitu kemampuan negara untuk memenuhi kebutuhan pangannya sendiri tanpa bergantung pada impor dengan melibatkan seluruh unsur tidak terkecuali salah satunya Pondok Pesantren.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pengasuh Pondok Ponpes Al-Wafa, Ketua umum DPP BMWI Dr.Syamsul Hidayah S.Kep.,M.Kep. Dinas Pertanian Kabupaten Bima, Wa danyon C Pelopor Satbrimob Polda Danramil Woha, Wakapolres Bima Para PJU Polres Bima dan pemerintah Desa setempat.

Penanaman jagung Kuartal 3 itu mendapatkan apresiasi dari para santri dan masyarakat sekitar.

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.