Bima, Berita11.com.-Anggota Ton 1 Dalmas Satuan Samapta Polres Bima Polda NTB menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau yang lazim disebut dengan istilah KRYD malam hari di wilayah hukumnya.
Dalam kegiatan
tersebut Tim patroli berhasil membubarkan aksi balapan liar serta mengamankan
enam unit sepeda motor yang digunakan untuk melakukan aksi balapan liar.
Selain itu
petugas berhasil mengamankan satu senjata tajam sementara para pelaku kabur.
Hal itu
dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasi Humas
AKP Adib Widayaka.
"Benar
kami telah mengamankan enam unit sepeda motor yang digunakan untuk melakukan
balapan liar". Jelasnya.
Aksi para
pelaku balapan liar itu terjaring oleh Satuan Samapta Polres Bima yang sedang
melaksanakan Patroli KRYD pada Rabu malam (23/07/25) sekira pukul 21.00. Wita
di jalan paruganae Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
Saat ini enam
unit sepeda motor tersebut diamankan di Mapolres Bima.
Komentar