Bima, Berita11.com.-Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda NTB berhasil meringkus 2 terduga pelaku pengedar Narkoba Jenis Shabu di Desa Nontotera Kecamatan Monta Kabupaten Bima.
Satreskoba Polres Bima Gulung Dua Pengedar Plus Sabu Siap Edar
Bima, Berita11.com.-Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda NTB berhasil meringkus 2 terduga pelaku pengedar Narkoba Jenis Shabu di Desa Nontotera Kecamatan Monta Kabupaten Bima.
Dua terduga pelaku warga Desa Nontotera dan Tolouwi yang
ditangkap pada Selasa 17 Juni 2024 sekira pukul 12.30.Wita itu masing-masing
berinisial IS (L/42) dan SM (L/24).
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui
Kasatreskoba Polres Bima Iptu Fardiansyah SH menjelaskan Keduanya ditangkap
setelah adanya informasi dari masyarakat tentang peredaran dan penyalahgunaan
narkoba jenis sabu-sabu.
Lanjutnya, dari tangan kedua terduga pelaku itu petugas
berhasil menyita 50 pocket narkoba siap edar seberat seberat 14.98 (empat belas
koma sembilan delapan) gram siap edar.
Tidak hanya itu petugas juga menyita sejumlah barang bukti
lainnya yang berkaitan dengan tindak Pidana Narkotika sesuai dengan UU RI No 35
tahun 2009 tentang Narkotika.
Lebih lanjut Kasat Resnarkoba menjelaskan, setelah
mendapatkan Informasi itu pihaknya langsung bergerak menuju TKP dan melakukan
serangkaian penyelidikan dan observasi.
Setelah semuanya dipastikan serta cocok dengan informasi
yang diterima, Tim Opsnal yang dipimpin oleh KBO Aiptu Arif Rahman langsung
melakukan tindakan hukum.
Pada saat diringkus SM sedang duduk di berugak depan kios
halaman rumah IS dan pada saat personil
masuk kedalam rumah, petugas menemukan IS sedang berada didalam kamar mandi
bersama isterinya.
Setelah para terduga pelaku diamankan tim melakukan
penggeledahan badan maupun area sekitar yang ikut disaksikan oleh pemerintah
Desa setempat.
Hasil penggeledahan itu tim 6 Pocket narkoba jenis Shabu
didalam dompet yang ditutupi sehelai kain milik SM serta satu pocket yang
diselipkan di saku Celana.
Sementara dari IS
ditemukan 43 (empat puluh) Poket Shabu di dalam bungkus plastik bening
yang saat itu berada di dalam kloset kamar mandi.
"Saudara IS saat hendak diamankan membuang BB
didalam kloset namun aksinya untuk mengelabuhi petugas itu berhasil kami
dapatkan".Kasat.
Tidak hanya itu Kasat meneruskan, Tim Opsnal kembali
melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku SM yang berlokasi di Desa
Tolouwi namun hasilnya nihil.
Hasil interogasi awal keduanya mengaku mendapatkan barang
haram itu dari seseorang dengan kesepakatan barang akan dibayar setelah
berhasil terjual.
Tim pun kembali bergerak menuju kediaman seseorang yang
disebut oleh kedua terduga pelaku namun yang bersangkutan tidak berada di
tempat serta tidak ditemukan adanya BB.
Kendati demikian Satuan Reserse Narkoba Polres Bima akan
terus melakukan pengejaran dan memburunya
"Kami mengusut tuntas siapapun yang terlibat dalam
kasus peredaran gelap narkoba ini,’’ tegas Iptu Fardiansyah SH.
Saat ini kedua terduga pelaku bersama sejumlah barang bukti
diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum selanjutnya.
PERRHATIAN:
Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.
Komentar