Grebek Judi Sabung Ayam, Polsek Madapangga Bakar Alat dan Penyabung Lari Kocar-kacir -->

Iklan Semua Halaman

.

Grebek Judi Sabung Ayam, Polsek Madapangga Bakar Alat dan Penyabung Lari Kocar-kacir

Saturday, May 24, 2025

 


Bima, Berita11.com.-Polsek Madapangga Polres Bima Polda NTB melakukan penggerebekan arena sabung ayam di Desa Monggo  Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima para terduga pelaku judi kocar-kacir melarikan diri Sabtu  (24/5/2025)  siang tadi 


Penggerebekan itu  di kendalikan Kapolseknya  Ipda Mujahidin  itu berawal adanya informasi dari masyarakat yang menyebut adanya aksi judi sabung Ayam  di lokasi tersebut.


Merespons informasi tersebut personel Polsek langsung mendatangi lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam.


Namun kedatangan petugas diketahui oleh para penyabung dan langsung melarikan dir membawa ayam aduan.


Dalam kegiatan itu petugas membongkar tenda dan menyita alat peraga judi dan mengamankan  satu  ekor ayam aduan serta menghimbau kepada warga sekitar agar tidak lagi melakukan hal serupa dalam bentuk apapun.


Terpisah Kapolres Bima AKBP Eko S.I.K.,M.I.K.,  melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka mengatakan kegiatan tersebut merupakan operasi penyakit masyarakat  yang dilakukan Polres Bima dan Polsek jajaran dalam mencegah dan mengantisipasi gangguan kamtibmas


“Komitmen kami, untuk terus memberantas segala bentuk perjudian dan gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Bima" Tegasnya.


Kapolres Juga kata Adib, menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah membantu pihak kepolisian dalam memberikan informasi terkait adanya gangguan Kamtibmas sehingga terwujud situasi Kamtibmas di Kabupaten Bima tetap Kondusif.


"Selanjutnya alat peraga judi kami bakar dan satu ekor ayam aduan juga Kami sembelih,” tutupnya.

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.