Gasak Isi Rumah, Pemuda 23 Tahun Asal Desa Rato Ini Dibekuk Polsek Bolo -->

Iklan Semua Halaman

.

Gasak Isi Rumah, Pemuda 23 Tahun Asal Desa Rato Ini Dibekuk Polsek Bolo

Tuesday, May 20, 2025


 Bima, Berita11.com.-Kurang dari 24 jam Personel Polsek Bolo Polres Bima Bima Polda NTB berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian di Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

Kasus pencurian itu terjadi pada Senin 19 Mei 2025 sekira pukul 03.00. dini hari yang di lakukan oleh terduga pelaku berinisial FF (L/23) warga Desa Rato.

Akibat kejadian korban berinisial NH (P/39) yang juga merupakan warga Desa setempat mengalami kerugian sebesar Rp. 3.400.000 (tiga juta empat ratus ribu rupiah)

Penangkapan terduga pelaku pencurian Satu Unit mesin Semprot, tabung gas elpiji ukuran 3 Kg dan beras 50 Kg itu di benarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kasatreskrim AKP Abdul Malik SH.

Sementara itu Kapolsek Bolo AKP Nurdin mengatakan, kasus Pencurian itu diketahui oleh korban yang saat itu hendak melaksanakan sholat subuh.

Namun korban baru bangun tidur itu kaget melihat pintu dapur dan jendela dalam keadaan terbuka korban pun mengecek dan barang barang miliknya raib di gondol terduga pelaku.

Masih Kapolsek, korban sempat mencari  namun hasilnya nihil lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Bolo.

"Menindaklanjuti laporan kami langsung bergerak,’’ ujarnya.

Tidak lama kemudian Kapolsek meneruskan, personel mendapatkan Informasi bahwa terduga pelaku berada di kediamannya.

Tanpa membuang waktu petugas mendatangi kediaman terduga dan melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan mengamankan terduga pelaku serta BB .

"yang bersangkutan kami amankan pada Senin (19/5/25) sekira pukul 09.00. Wita pagi tadi,’’ kata Kapolsek.

Saat ini terduga pelaku dan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolsek Bolo untuk diproses hukum selanjutnya.

 

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.