berada Bima. Berita 11 com- , Kodim 1608/Bima berkomitmen perang terhadap Narkoba. Terbukti Empat orang terduga sebagai Bandar dan Pengedar Narkoba di wilayah Kelurahan Rabadompu barat Kecamatan Raba,, Kota Bima berhasil diringkus. Pada Jum'at malam,, 20 Desember 2024.
Ke Empat terduga tersebut, tertangkap tangan saat Kodim 1608/Bima lakukan operasi dipimpin langsung oleh Dandim 1608/Bima, Letkol Inf Andi Lulianto S. Kom, M.M.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, empat orang terduga bandar narkoba dan pengedar telah diamankan, terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan dengan inisial M (44), U (16), MS (37), dan NPS (26) beserta barang bukti yang berhasil disita berupa :
- 22 paket sabu siap edar
- uang tunai sebesar Rp. 216.000
- 1 unit ATM Britama
- 5 unit HP Android
- 7 buah pisau cutter
- 2 unit korek api
- 3 unit alat hisap sabu
- 1 unit golok
- 1 unit celurit
Terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Makodim 1608/Bima untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus peredaran narkoba ini.
Kejadian penangkap tersebut dibenarkan oleh Dandim1608/Bima, Letkol Inf Andi Lulianto S.Kom., M.M., Sekaligus mengapresiasi kinerja anggota Unit Intel Kodim 1608/Bima dalam mengembangkan informasi laporan dari masyarakat. Hal ini adalah komitmen Kodim 1608/Bima sebagai salah satu upaya untuk membantu mengatasi kesulitan masyarakat di wilayah Bima.
"Maraknya peredaran narkoba di wilayah Bima sudah sangat meresahkan masyarakat, kami tetap pada komitmen PERANG TERHADAP NARKOBA," tutup Letkol Inf Andi Lulianto S.Kom., M.M. (*)