"Perangi Narkoba", Dandim 1608/Bima Pimpin Operasi Penangkapan Bandar dan Pengedar Narkoba di Kota Bima -->

Iklan Semua Halaman

.

"Perangi Narkoba", Dandim 1608/Bima Pimpin Operasi Penangkapan Bandar dan Pengedar Narkoba di Kota Bima

Friday, December 20, 2024
Bandar dan Pengedar serta BB saat diamankan di Makodim 1608/Bima. (Foto: Pendim Bima).

berada Bima. Berita 11 com- , Kodim 1608/Bima berkomitmen perang terhadap Narkoba. Terbukti Empat orang terduga sebagai Bandar dan Pengedar Narkoba di wilayah Kelurahan Rabadompu barat Kecamatan Raba,, Kota Bima berhasil diringkus. Pada Jum'at malam,, 20 Desember 2024.

Ke Empat terduga tersebut, tertangkap tangan  saat Kodim 1608/Bima lakukan operasi dipimpin langsung oleh Dandim 1608/Bima, Letkol Inf Andi Lulianto S. Kom, M.M.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, empat orang  terduga bandar narkoba dan pengedar telah diamankan, terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan dengan inisial M (44), U (16), MS (37), dan NPS (26) beserta barang bukti yang berhasil disita berupa :
- 22 paket sabu siap edar
- uang tunai sebesar Rp. 216.000
- 1 unit ATM Britama 
- 5 unit HP Android 
- 7 buah pisau cutter
- 2 unit korek api
- 3 unit alat hisap sabu
- 1 unit golok
- 1 unit celurit

Terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Makodim 1608/Bima untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus peredaran narkoba ini. 

Kejadian penangkap tersebut dibenarkan oleh Dandim1608/Bima, Letkol Inf Andi Lulianto S.Kom., M.M., Sekaligus mengapresiasi kinerja anggota Unit Intel Kodim 1608/Bima dalam mengembangkan informasi laporan dari masyarakat. Hal ini adalah komitmen Kodim 1608/Bima sebagai salah satu upaya untuk membantu mengatasi kesulitan masyarakat di wilayah Bima.

"Maraknya peredaran narkoba di wilayah Bima sudah sangat meresahkan masyarakat, kami tetap pada komitmen PERANG TERHADAP NARKOBA," tutup Letkol Inf Andi Lulianto S.Kom., M.M. (*)
PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.