Peredaran Narkoba di Dompu Kian Merajalela, HMI-MPO Demo Polres Dompu -->

Iklan Semua Halaman

.

Peredaran Narkoba di Dompu Kian Merajalela, HMI-MPO Demo Polres Dompu

Monday, November 13, 2023
Massa aksi HMI-MPO Cabang Dompu saat berdialog dengan Kapolres Dompu AKBP Julkarnain, SIK di Jalan Bayangkara, samping kantor DPRD Dompu. Foto Poris. Berita11.com.



Dompu, Berita11.com - Massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam - Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) Cabang Dompu Raya demo Polres Dompu pada Senin (13/11/2023) siang. 


Massa aksi meminta Polres Dompu agar melakukan transparansi terkait pengungkapan serta penanganan kasus narkoba yang dinilai kian hari semakin merajalela. 


Selain itu, massa aksi juga meminta agar diperjelas penangkapan salah satu bandar narkoba di wilayah Kecamatan Kempo yang sampai saat ini belum juga ada kejelasan hukum. 


Kemudian, segera periksa Kepala Satuan (Kasat) Narkoba yang diduga terlibat dan sengaja melakukan pengedaran narkoba di Bumi Nggahi Rawi Pahu, Kabupaten Dompu. 


Selanjutnya, segera mengadili dan mencopot oknum polisi yang diduga telah melakukan tindakan represif hingga melakukan kekerasan terhadap massa aksi HMI-MPO pada aksi jilid pertama. 


Dan copot oknum kepolisian yang memfitnah dan menuduh massa aksi HMI-MPO melakukan pelecehan seksual terhadap Polisi Wanita (Polwan) saat aksi saling dorong mendorong pada aksi jilid pertama. 


Koordinator Lapangan (Korlap) 1, Rizky Ady Putra dengan suara lantang dalam orasinya menyatakan, proses penegakkan supermasi hukum harus harus dilakukan dengan cara transparansi. 


Dan tugas pokok aparat kepolisian juga telah diamanahkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022. bahwa aparat kepolisian tugasnya melindungi, mengayomi dan melayani untuk ketertiban rakyat seadil-adilnya tanpa mendiskriminasi satu sama lain. 


"Hal itu, tidak direalisasikan oleh APH (Aparat Penegak Hukum) dalam hal ini Polres Dompu, berangkat dari itu semua kami meminta Kapolres Dompu evaluasi jajaran kebawah," teriak Rizky Ady Putra dengan suara lantangnya. 


Kembali pada kasus dugaan plecehan pada aksi jilid pertama beberapa hari lalu, yang dimana pihak Polres Dompu telah melaporkan massa aksi karena diduga melakukan plecehan terhadap Polwan yang jaga pada saat itu. 


Tuduhan tersebut dibantah keras oleh Korlap 2 yakni Ilham. Menurutnya, bentrok antara massa aksi dan aparat keamanan dalam menyampaikan aspirasi merupakan hal yang biasa dan massa aksi saat itu tidak pernah melakukan seperti yang dituduhkan. 


"Terkait dengan tuduhan plecehan yang dilakukan oleh massa aksi, itu fitnah dan tidak benar adanya, kami punya bukti video saat aksi jilid pertama, jadi kuat dugaan kami itu sengaja dibuat-buat," teriak Ilham. 


Pantauan Berita11.com, massa aksi melakukan orasi tidak sampai di depan kantor Polres Dompu, karena didatangi oleh Kapolres Dompu, AKBP Julkarnain, SIK di samping kantor DPRD Dompu dan melakukan dialog. 


Dalam dialognya, Kapolres Dompu menegaskan bahwa peredaran narkoba tetap dilakukan upaya penindakan bahkan sudah banyak yang diungkap. 


"Saya sudah berkomitmen dari pertama saya masuk Dompu yang namanya narkoba haram bagi saya, narkoba sudah sering kita melakukan penangkapan," tegas Kapolres Dompu. 


Terkait dengan plecehan, Kapolres Dompu menerangkan bahwa pihaknya memiliki bukti video saat saling dorong mendorong antara massa aksi dengan Polwan saat aksi jilid pertama. 


"Harga diri perempuan, megang dada, saya punya videonya, polwan itu untuk negosiasi, kenapa dilaporkan pleceha seksual, karena ada bukti, kenapa ditahan, karena kalian memaksa masuk," bantah Kapolres. [B-10]

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.