![]() |
| Massa aksi aliansi GPR Kabupaten Dompu saat berorasi di depan gedung DPRD Dompu. Foto Poris Berita11.com. |
Dompu, Berita11.com - Puluhan massa aksi yang tergabung dalam aliansi Gerakan Progres Rakyat (GPR) Kabupaten Dompu menggelar aksi demo DPRD Dompu, Selasa (27/9/2023) siang.
Mereka meminta ke 30 anggota DPRD Dompu untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Dompu.
Massa aksi menilai, hampir semua OPD di Dompu diduga telah membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif tahun anggaran 2022 baik yang bersumber dari APBD aupun APBN.
Koordinator umum (Kordum) Ilham Apriwijaya mengatakan, berdasarkan Rancangan Kegiatan Anggaran (RKA) dan SPJ yang sudah diaudit oleh Badan Pengelalo Keuangan (BPK) terdapat kerugian negara triliunan rupiah.
"Korupsi anggaran tahun 2022 diduga kuat sudah terjadi saat perencanaan, hal itu dapat dibuktikan dari bentuk pertanggungjawaban fisik, rencana kegiatan ada, sementara fisiknya tidak ada," ujar Ilham.
Dikatakannya, salah satu Dinas, sebut saja Dinas Polisi Pramog Praja (Pol. PP) yang dalam RKA dan SPJnya ada pengadaan barang, namun faktanya tidak ada sama sekali. Begitu juga yang dilakukan oleh beberapa Dinas lainnya yang sekarang sudah mereka pegang RKA maupun SPJnya.
"Ada beberapa Dinas bahkan hampir semua dinas Kita memegang RKA dan SPJnya, misalnya, Dinas Pol. PP ada anggaran lebih kurang Rp 1,4 miliar untuk pengadaan barang dan mesin tetapi kenyataannya tidak ada," terangnya.
"Begitu juga cara praktek dinas-dinas lain, seperti Dinas Perpustakaan Daerah, Dinas Perindustrian dan perdagangan, dan ada juga Dinas-dinas lain," sambung Ilham lagi.
Selain meminta ke 30 anggota DPRD Dompu, Ilham menambahkan, GPR Dompu bakal melaporkan sejumlah OPD yang diduga terlibat dalam melakukan SPJ fiktif yang merugikan rakyat.
"Kami mendorong seluruh anggota DPRD untuk memanggil dan mengevaluasi OPD terkait dan di sisi lain, kita juga akan melaporkan secara resmi di KPK," pungkas Ilham.
Setelah melakukan orasi secara pergantian, massa aksi diterima oleh lima orang anggota DPRD Dompu yakni Muhammad Iksan S.Sos, Suharlin, Lambi, Adi Lamo dan Muhammad Kurniawan guna melakukan dialog di pintu gerbang DPRD Dompu.
Dalam dialognya, Muhammad Iksan meminta terhadap massa aksi untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan memanggil semua pihak yang terkait.
"Karena ini persoalan data maupun angka yang bersifat ilmiah, maka kami akan memanggil para pihak untuk melakukan RDPU dan kami siap memfasilitasi," pinta Muhammad Iksan.
Sementara, Suharlin meminta kepada massa aksi untuk menunjukan bukti atas temuan tersebut agar pihaknya melakukan penindakan yang tegas terhadap OPD yang diduga melakukan SPJ fiktif.
"Mohon antarkan ke kami, bukti-bukti yang saudara kumpulkan (massa aksi) supaya kami mengambil sikap tegas terhadap Dinas-dinas yang diduga membuat SPJ fiktiffiktif," pinta Suharlin.
Meski sudah ditawarkan untuk menggelar RDPU dan mengantarkan bukti hasil investigasi, namun massa aksi tidak mau menerima dan berniat untuk melaporkan ke KPK dan massa aksi membubarkan diri. [B-10]
Komentar