Bima,
Berita11.com— Elpiji (liquefied Petroleum Gas/ LPG) bersubsidi ukuran 3
kilogram untuk masyarakat miskin belum sepenuhnya dijual sesuai harga eceran
tertinggi (HET) sebagaimana yang diatur oleh pemerintah. Hasil monitoring
Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Bima pada enam kecamatan,
menemukan LPG 3 Kg dijual hingga Rp30 ribu/ tabung.
Hal tersebut
diungkapkan Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Bima, Hariman
SE, M.Si.
“Temuannya di
lapangan harganya Rp20 ribu. Bahkan ada yang 25 ribu. Ini temuan kita di
lapangan, dijual Rp20 ribu, Rp25 ribu bahkan sampai Rp30 ribu, terutama di Bolo
dan Madapangga, yang kita check kemarin. Hal ini tentu bertentangan dengan SK Bupati
Bima, Nomor 188.45/746/03.4 Tahun 2019,” ujar Hariman, Kamis (30/1/2020).
Dikatakannya,
monitoring dan pengawasan LPG 3 Kilogram dilaksanakan pada Selasa, 28 Januari
2020 dienam kecamatan, meliputi Kecamatan Bolo, Madapangga, Donggo, Soromandi,
Woha dan Monta. “Kemarin yang turun, tim dari Bagian Pereknomian, saya Kabag
Perekonomian didampingi Kasubag Perencanaan dan Pengawasan Ekonomi Usaha Kecil Setda
Kabupaten Bima, Suryadin ST,” ucap alumnus Magister Ekonomika Pembangunan,
Universitas Gajah Mada ini.
Ada fakta
mencengankan yang ditemukan Tim Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Bima saat
melakasanakan monitoriing dan pengawasan. Sebagaimana pengakuan para pemilik
pangkalan LPG 3 seperti toko, mengaku membeli LPG 3 dengan harga Rp15 ribu per
tabung pada tingkat agen. Padahal sebagaimana diatur oleh pemerintah, HET LPG
bersubsidi untuk tingkat agen seharusnya Rp14 ribu.
“Harga di
agen sebetulannya dari pangkalan (pengecer) atau di toko seharusnya Rp15 ribu,
di agennya di Bima (di Kota Bima, red) ke pangkalan itu Rp14 ribu. Di pangkalan
harusnya Rp15 ribu. Namun setelah kita
konfirmasi ke pangkalan, mereka ambil di agen itu sudah Rp15 ribu. Seharusnya
14 ribu, ada kesepakatan mereka (pangkalan) menambbah Rp1.000 per tabung untuk
supir. Padahal itu tidak boleh,” tandas Hariman.
Menurut Hariman,
hal yang dikuatirkan pemerintah daerah, ada penyalahgunaan LPG 3 Kg bersubsidi
untuk kepentingan lain. Padahal LPG 3 Kg merupakan jenis bersubsidi yang
diperuntukan untuk masyarakat miskin dan penjualannya diatur oleh pemerintah
dalam bentuk HET.
“Jadi, kami
sebagai pemerintah meminta pihak agen yang menyalurkan, pihak Pertamina agar
menertibkan agen ini. Sekaligus agen menertibkan pangkalan, supaya sesuai HET.
Karena nanti yang kita takutkan, kan itu untuk orang miskin tabung 3 Kg. Jangan
sampai dimanfaatkan orang-orang yang tidak berhak. Itu yang kita kuatirkann dan
tidak inginkan,” katanya.
Mantan Kepala
Bidang di BPPKAD Kabupaten Bima ini berharap, Pertamina menertibkan agen LPG
agar mematuhi peraturan. Demikian halnya pengecer yang melanggar ketentuan HET,
ditertibkan oleh agen LPG.
Diingatkan,
pangkalan LPG di wilayah Kabupaten Bima agar memasang papan informasi HET,
sehingga masyarakat bisa mengetahui harga eceran tertinggi yang ditetapkan
pemerintah.
“Pangkalan
yang melanggar, agen yang menertibkan. Yang berhak menertibkan hal tersebut (agen)
adalah Pertamina, kemudian agen menertibkan pangkalan. Konsen kita jangan
sampai mereka memainkan harga ini. Kita tetap akan memantau setiap saat. Kalau
sampai tidak bisa ditertibkan, kami akan berkoordinasi dengan DPMPTSP untuk
meninjau izinnya,” ujarnya.
Hariman
memastikan, secara umum stok LPG 3 Kg di wilayah Kabupaten Bima dalam posisi
tersedia, sehingga tidak ada kelangkaan. Sebagaimana data Bagian Perekonomian
Setda Kabupaten Bima, jumlah elpiji di wilayah Kabupaten Bima 84.785 tabung. Adapun
jumlah kebutuhan minyak tanah sebelum penghapusan subsidi 10.000 kiloliter.
Secara terpisah,
Kepala TBBM (Pertamina) Bima, Yudho Tri Pramono menjelaskan, pihaknya tidak
memiliki kewenangan berkaitan hal tersebut. demikian halnya berkaitan
monitoring harga. Adapun berkaitan rencana pengaktifan SPBE Bima di Niu,
pihaknya belum memperoleh konfirmasi pihak PT Elnusa Petrofin.
Sebelumnya,
sebagaimana dilansir Berita11.com, Kepala
Pertamina/ Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Bima melalui Head of Operation PT Elnusa Petrofin Ardy menjelaskan,
pada Senin, 6 Januari 2020 pekan mendatang pihaknya akan melaksanakan tes
pengisian gas dari tangki ke tabung LPG.
Selain dari
SPBE di Sumbawa, secara umum, LPG 3 kilogram dipasok dari Pulau Lombok oleh PT
Tanone. Selama ini, pelayanan kebutuhan LPG di wilayah Bima dan Dompu dilukan
oleh masing-masing dua agen perusahaan itu.
Corporate
Communication Head, PT Elnusa Petrofin, Arsya Wibowo mengatakan, pihaknya
bersama Pertamina saat ini dalam proses pengecekan akhir seluruh sarana dan
fasilitas di SPBE Bima yang berlokasi di Niu Kota Bima.
“Jika semua
berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala operasional, insya Allah akan
dilakukan go live pada di awal tahun 2020,” katanya saat dihubungi Kamis
(2/1/2020).
Dijelaskannya,
adapun berkaitan tanggal pasti peluncuran SPBE Bima bergantung hasil uji sarana
dan fasilitas pada tahap commissioning pada 6 Januari 2019. “Jika tidak ada
kendala dalam satu atau dua bulan ini. Kita pengennya lebih cepat, lebih baik,”
ujarnya. [US]
Komentar
