![]() |
| Ribuan Liter Minyak Tanah Selundupan dalam 53 Jerigen asal Komodo Nusa Tenggara Timur yang Diamankan Anggota Kompi 3 Batalyon C Pelopor dari Pelabuhan TPI Sape, Sabtu (22/12/2019) Malam. |
Bima, Berita11.com— Aparat Brimob yang dipimpin Komandan Kompi 3 Batalyon
C Pelopor, IPTU Iwan Sugianto mengamankan 1.060 liter minyak tanah (Mitan) yang
dimuat dalam 53 jerigen menggunakan kapal nelayan dari Pulau Komodo NTT saat
tiba di pelabuhan TPI Sape, Sabtu (21/12/2019) malam.
Empat nelayan yang diidentifikasi menyelundupkan Mitan dari Pulau Komodo ke
wilayah Kabupaten Bima tersebut, masing-masing berinisial BR (47 tahun), RS (45 tahun), AB (22 tahun),
RH (22 tahun). Seluruh nelayan tersebut merupakan warga RT 04/03 Dusun Bungin Kecamatan
Komodo Manggarai Barat, NTT.
Keberhasilan Kompi 3 Batalyon C Pelopor Brimobda NTB mengungkap
penyelunduan Mitan tersebut berawal dari
informasi Komandan Kompi 3 Batalyon C
Pelopor, IPTU Iwan Sugianto. Setelah itu Danki langsung menghubungi Tim
Intelmob Kompi 3 Batalyon C Pelopor.
Informasi yang diperoleh Berita11.com, pada pukul 19.15 Wita, anggota
Kompi 3 Batalyon C Pelopor dan anggota Intelmob dipimpin Danki 3 Batalyon C
Pelopor, IPTU Iwan Sugianto dan Bripka Akhyar SH beserta delapan anggota
lainnya langsung mengecek TPI Pelabuhan
Sape di Dusun Gusung Desa Bugis Kecamatan Sape Kabupaten Bima.
Saat tiba di TPI Sape Sabtu malam, tim menemukan tiga kapal. Ketika itu,
tim langsung melakukan memeriksa isi kapal tersebut. setelah memeriksa isi
barang yang dimuat, anggota Brimob menemukan karung dan kardus yang berisi
bahan bakar Mitan. Karung tersebut dicampur dengan bawang merah untuk
mengelabui petugas.
Setelah mendapatkan barang yang dicuragai tersebut, anggota Brimob
membawa barang bukti 53 jerigen berisi Mitan ke Mako Kompi 3 Batalyon C
Pelopor.
Sebagaimana diketahui, sejak proses konversi minyak tanah ke LPG,
keberadaan Mitan di wilayah Kota Bima dan Kabupaten Bima mulai langka, seiring
rencana pemerintah menghapus subsidi bahan bakar tersebut dan mengalihkan ke
LPG. Tak ayal, kondisi itu dimanfaatkan oknum tertentu untuk meraup keuntungan,
walaupun dengan melabrak peraturan yang ditetapkan pemerintah. [RD]
Komentar