![]() |
| Ratusan Kubik kayu ilegal loging berhasil ditemukan tim gabungan. foto ist |
Dompu,
Berita11.com - Dalam rangka potroli gabungan, tim berhasil menemukan tumpukan kayu
jenis Dua Banga (Kalanggo) yang diduga milik PT Agro Wahana Bumi (AWB) sebanyak
lebih kurang 100 kubik yang telah diolah menjadi balok di dalam kawasan hutan
produksi Desa Tambora, Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu NTB, Senin (29/9/2019) siang.
Patroli
gabungan yang terdiri dari Koramil, Mapolsek, Camat dan Kesatuan Pengelolaan Hutan
(KPH) Tambora Kecamatan Pekat itu dibagi menjadi dua tim. Untuk tim A dipimpin Danramil
1614-05, Kapten Kav. M. Kasim dan Kepala KPH Tambora, Burhan S.Hut. Sedangkan
tim B dipimpin Kapolsek, IPDA Abdul Malik, SH dan Camat, Gunawan SE.
Tak hanya
tumpukan kayu saja. Dalam patroli tersebut, tim juga berhasil mengamankan seseorang
yang diduga pelaku inisial MS pria 43 tahun warga Dusun Panca Sila Desa Tambora
Kecamatan Pekat guna dimintai keterangan dalam penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan
tiga orang pelaku lainnya melarikan.
Danramil
1614-05 Kapten Kav. M. Kasim mengatakan, dengan adanya temuan tersebut, tim
patroli gabungan melakukan tindakan penyitaan terhadap barang bukti (BB) dengan
memberikan tanda menggukan piloks warna merah.
“Pelaku
saat ini sudah diamankan di Mapolsek Pekat, sementara BB, masih di TKP menunggu
untuk dibawa dan diamankan di Mapolsek, karena tempat kayu tersebut sulit untuk
diangkut karena medan yang cukup sulit sementara 3 orang pelaku yang lainnya
melarikan diri,” jelas M. Kasim
Sementara,
Kapolsek Abdul Malik menjelaskan, tumpukan kayu yang sedang diolah oleh masyarakat
dalam kawasan hutan produksi tersebut, diduga dikelola PT AWB dan kayu tersebut
merupakan kayu yang telah bertahun-tahun ditebang dengan kedalaman 100 meter
dari tebing.
"Kayu
yang di olah oleh masyrakat itu ditebangan sekitar dua tahun yang lalu, baru
sekarang diolah menjadi kayu balok dan itu dibawah naungan PT AWB,"
terangnya.
Tumpukan
kayu tersebut, lanjut Abdul Malik, ditemukan dua hari yang lalu itu berdasarkan
laporan dari masyarakat.
“Ini
perlu dilakukan koordinasi dengan PT. AWB beserta instansi terkait untuk
melakukan upaya proses hukum maupun pencegahan terhadap tindakan penebangan
kayu di kawasan hutan tambora,” katanya. [RIF]
Video Dok. Danramil 1614-05 Pekat, Kapten Kav. M. Kasim
Video Dok. Danramil 1614-05 Pekat, Kapten Kav. M. Kasim
Komentar

