Jaga Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Polsubsektor Palibelo Sambangi Kantor Desa Panda -->

Iklan Semua Halaman

.

Jaga Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Polsubsektor Palibelo Sambangi Kantor Desa Panda

Wednesday, September 30, 2026

Bima, Berita11.com.-Personel Polsubsektor Palibelo Polres Bima  Kabupaten Polda NTB Bripka M.Dimiyati melaksanakan koordinasi dan komunikasi bersama warga pemerintah dalam rangka meningkatkan sinergitas mengantisipasi gangguan kamtibmas.


Kegiatan bertajuk Cooling System dilaksanakan Bhabinkamtibmas dengan mendatangi Kantor Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima yang jadi desa Binaannya berlangsung pada Selasa 29 September sekira pukul 09.00. WITA.


Kegiatan tersebut dilaksanakan secara humanis cooling system dengan melakukan koordinasi dan komunikasi ke Tokoh Masyarakat dan Perangkat Desa Setempat.


Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,M.H, melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka mengatakan sambang ini dalam rangka mempererat silaturahmi Polri dengan Pemerintah Desa, Masyarakat.


Selain itu Adib meneruskan  kegiatan tersebut dalam rangka cipta kondisi antisipasi gangguan kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polsubsektor Palibelo.


Pihaknya juga turut memberikan pembinaan kepada para masyarakat Dimana masyarakat diajak untuk ikut serta menjaga kondusifitas wilayah, baik secara diri pribadi maupun lingkungan.


“Kami mengimbau kepada masyarakat  untuk selalu senantiasa menjaga kondusifitas wilayah. Salah satunya dengan selalu meningkatkan kewaspadaa dan selalu berkoordinasi dengan pemerintah desa maupun aparat keamanan,” ujarnya.


Situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polsubsektor Palibelo Khususnya Desa Panda Kondusif.

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.