Tak Sampai Sehari, Unit Reskrim Polsek Bolo Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Kananga -->

Iklan Semua Halaman

.

Tak Sampai Sehari, Unit Reskrim Polsek Bolo Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Kananga

Monday, April 27, 2026


 Bima, Berita11.com.-Kurang dari 24 jam kerja keras personel Polsek Bolo jajaran Polres Bima Kabupaten Polda NTB berhasil meringkus terduga penganiayaan di Desa Kananga Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

Tindak pidana penganiyaan itu diduga kuat dilakukan oleh IM (L/22) warga Desa Ngembe ini terjadi pada Minggu 26. April 2026 sekitar pukul 23.00. Wita.

Penganiayaan yang menggunakan sebilah parang ini mengakibatkan 2 orang korban masing-masing berinisial IR (L/28) dan MD (L/34) warga Desa Rada Ini mengalami luka dan MD lukanya cukup serius sehingga harus di rujuk ke RSUD Bima.

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bima Kabupaten AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH, melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Malik SH.

Sementara itu Kapolsek Bolo AKP Nurdin menjelaskan kejadian itu bermula kedua korban mengendarai  mobil dari arah Desa Nggeru  menuju Brilink yang berada di Desa Kananga di pertengahan jalan tepatnya di Desa Tumpu kedua korban di hadang oleh pelaku dan terjadi cekcok setelah pelaku pergi.

Sesampainya  di BRILINK keduanya menarik uang setelah itu tiba tiba pelaku menghampiri dan kembali terjadi cekcok mulut antara korban MD da pelaku, sementara korban IR tidak merespon dan mengajak MD untuk naik mobil dan pergi.

Akan tetapi pelaku terus ngotot dan mengancam bahkan memukul pintu mobil MD/ korban tidak terima dan kembali turun dari mobil dan mencari kayu untuk membalas perbuatan pelaku namun pelaku yang sudah tersulut emosi dan membawa sebilah parang langsung membacok korban lebih dari satu kali.

IR rekan korban yang melihat kejadian itu hendak membantu namun dirinya pun tidak luput dari sabetan parang pelaku meskipun demikian IR sempat melakukan perlawanan denga menghanta pelaku menggunakan bambu hingga terjatuh, setelah itu pelaku kabur menggunakan sepeda motornya.

Unit Reskrim Polsek Bolo yang mendapat informasi itu langsung bergegas menuju TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan terkait keberadaan pelaku.

Akibat kejadian itu pihak keluarga korban sempat melakukan pemblokiran jalan dan meminta pihak kepolisian agar segera menangkap terduga pelaku.

Alhasil tepat pukul 06.00. Wita terduga pelaku berhasil di ringkus di kediamannya setelah kabur di beberapa tempat persembunyian dan terus diburu.

Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolres Bima Kabupaten untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan di proses hukum selanjutnya.

Sementara motif pelaku menganiaya kedua korban masih dalam pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Bima Kabupaten.

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.