Bima, Berita11.com.-Kurang dari 24 jam kerja keras personel Polsek Bolo jajaran Polres Bima Kabupaten Polda NTB berhasil meringkus terduga penganiayaan di Desa Kananga Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.
Tindak pidana penganiyaan itu diduga kuat dilakukan oleh IM (L/22) warga
Desa Ngembe ini terjadi pada Minggu 26. April 2026 sekitar pukul 23.00. Wita.
Penganiayaan yang menggunakan sebilah parang ini mengakibatkan 2 orang
korban masing-masing berinisial IR (L/28) dan MD (L/34) warga Desa Rada Ini
mengalami luka dan MD lukanya cukup serius sehingga harus di rujuk ke RSUD
Bima.
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bima Kabupaten AKBP Muhammad
Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH, melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Malik SH.
Sementara itu Kapolsek Bolo AKP Nurdin menjelaskan kejadian itu bermula kedua
korban mengendarai mobil dari arah Desa
Nggeru menuju Brilink yang berada di
Desa Kananga di pertengahan jalan tepatnya di Desa Tumpu kedua korban di hadang
oleh pelaku dan terjadi cekcok setelah pelaku pergi.
Sesampainya di BRILINK keduanya
menarik uang setelah itu tiba tiba pelaku menghampiri dan kembali terjadi
cekcok mulut antara korban MD da pelaku, sementara korban IR tidak merespon dan
mengajak MD untuk naik mobil dan pergi.
Akan tetapi pelaku terus ngotot dan mengancam bahkan memukul pintu mobil
MD/ korban tidak terima dan kembali turun dari mobil dan mencari kayu untuk
membalas perbuatan pelaku namun pelaku yang sudah tersulut emosi dan membawa
sebilah parang langsung membacok korban lebih dari satu kali.
IR rekan korban yang melihat kejadian itu hendak membantu namun dirinya pun
tidak luput dari sabetan parang pelaku meskipun demikian IR sempat melakukan
perlawanan denga menghanta pelaku menggunakan bambu hingga terjatuh, setelah
itu pelaku kabur menggunakan sepeda motornya.
Unit Reskrim Polsek Bolo yang mendapat informasi itu langsung bergegas
menuju TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan terkait keberadaan pelaku.
Akibat kejadian itu pihak keluarga korban sempat melakukan pemblokiran
jalan dan meminta pihak kepolisian agar segera menangkap terduga pelaku.
Alhasil tepat pukul 06.00. Wita terduga pelaku berhasil di ringkus di
kediamannya setelah kabur di beberapa tempat persembunyian dan terus diburu.
Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolres Bima Kabupaten untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya dan di proses hukum selanjutnya.
Sementara motif pelaku menganiaya kedua korban masih dalam pemeriksaan
secara intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Bima Kabupaten.
Komentar