Mitigasi Aksi Kriminalitas, Piket Fungsi Polres Bima Intensifkan Patroli KRYD Malam -->

Iklan Semua Halaman

.

Mitigasi Aksi Kriminalitas, Piket Fungsi Polres Bima Intensifkan Patroli KRYD Malam

Thursday, November 13, 2025


 Bima, Berita11.com.-Piket fungsi Polres Bima Polda NTB melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan melakukan patroli malam di wilayah hukumnya. Rabu (12/11/25)

Patroli yang dipimpin oleh Kanit  II Pamata  Aipda Syahril diawali dengan apel persiapan personel dan pengecekan terhadap tahanan di Rutan Mapolres Bima.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 23.00. Wita ini menyasar sejumlah titik rawan tindak kejahatan, seperti kawasan pemukiman, jalan raya yang sepi, serta tempat yang dianggap rawan terjadinya aksi Kriminalitas.

Kriminalitas yang dimaksud seperti aksi balapan liar,begal, kasus 3C dan lainnya yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K, menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan upaya preventif Polres Bima guna  menekan potensi gangguan kamtibmas.

“Patroli ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat pada malam hari,’’ ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melakukan dialog dengan warga untuk menyampaikan pesan kamtibmas agar masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Harpannya masyarakat dapat lebih tenang dan merasa terlindungi, serta menjalin kemitraan yang baik antara Polri dan warga dalam menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Bima

‘’Rangkaian kegiatan berjalan dengan dengan lancar dan aman,’’ kata Adib mengakhiri.

 

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.