Proses Tender PT STM Vale Diduga Curang, Perusahan Lokal Ditindas, Ilham Yahyu: Ada Mafia -->

Iklan Semua Halaman

.

Proses Tender PT STM Vale Diduga Curang, Perusahan Lokal Ditindas, Ilham Yahyu: Ada Mafia

Monday, November 20, 2023
Suasana mediasi antara Lamsida dengan anggota DPRD Dompu di ruang rapat terbatas kantor DPRD Dompu. Foto Poris. Berita11.com.



Dompu, Berita11.com - PT. Sumbawa Timur Maining (STM) Vale diduga tidak transparan dalam proses tender penyuplai Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk operasional PT STM Vale di wilayah Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu. 


Pasalnya, perusahaan lokal PT. Askara Indo Raharja cabang Dompu sebagai sub player minyak industri jenis B30 tidak diberikan ruang dan PT STM Vale terkesan lebih mementingkan perusahaan di luar daerah. 


Salah seorang perwakilan Lamsida sekaligus konsultas hukum PT Askara Indo Raharja, Ilham Yahyu, SH mengatakan, proses tender penyuplai BBM diduga curang dan perusahaan perusahaan lokal seolah ditindas oleh PT STM Vale. 


"Kami menduga ada ketidakadilan PT STM Vale dalam mengambil kebijakan. Apalagi ini elemen masyarakat lokal yang memiliki legalitas dan kemampuan untuk menjadi subplayer, dan kami melihat di sini ada kecurangan dalam proses tunder," ujar Ilham Yahyu, Senin (20/11/2023) siang. 


Hal itu, kata Ilham Yahyu, dapat dilihat dari pemenang tender yang 100 liter bisa juga diloloskan, sementara kebutuhan PT STM diperkirakan sekitar 3 juta liter dalam setahun.


"Kenapa ditender yang 100 ribu liter, sementara kebutuhan PT STM Vale ini jauh dari standar kebutuhan, makanya kami menduga ada mafia kejahatan yang terstruktur dalam proses tender ini," seruan dia. 


Ilham Yahyu berpendapat, perusahaan lokal tidak mungkin meminta bagian kalau tidak didukung oleh fasilitas penunjang, baik secara legalitas maupun fasilitas maupun sarana dan prasarananya semua itu sudah disiapkan dengan lengkap. 


Ilham Yahyu kembali menegaskan, jika PT STM Vale tidak mengindahkan atas tuntutan mereka, maka, PT STM bakal dibuat lumpuh bahkan dihentikan dengan cara mereka. 


"Kami akan hentikan penyuplai BBM, kami tidak mau anarkis, tetapi kami akan membuat PT STM lumpuh, mereka masuk ke nagara saya, masa orang di luar kok diberi ruang dan kesempatan untuk masuk," tegas Ilham Yahyu. 


Dikatakannya, semasih orang Dompu memiliki alat dukungan kenapa tidak. Apalagi PT Askara Indo Raharja selevel dengan pertamina bahkan sekelas migas. 


Dan mereka tawarkan dalam proses tender itu adalah komoditi yang berkualitas pertamina jenis B30, bukan pertamadek. Apalagi, dalam aturan diwajibkan menggunakan B30. 


"Pertamadek itu untuk hum industri tapi kalau sudah masuk pada level industri harus masuk B30," tandas Ilham Yahyu. 


Disinggung tentang alasan dicoret dalam proses tender PT Askara Indo Raharja karena dianggap tidak mampu menyediakan armada. Sedangkan penyedian armada di Dompu hanya membutuhkan anggaran Rp 150 juta rupiah.


Bukan itu saja, legalitasnya untuk menghadirkan armada itu untuk kepentingan jangan sampai salah gunakan, karena itu, yang dilihat ini persyaratan formilnya 


"Kami juga sudah membuatkan komitmen bahwa kapal yang pengangkut BBM B30 itu dalam kuota 5 juta liter, siap bersandar di pelabuhan kempo selama 24 jam," paparnya. 


"Kemudian, mobil pengangkutan sesuai kebutuhan, mungkin lima biji hingga 12 biji, berapapun kebutuhan kami siap semuanya," sambung Ilham Yahyu. 


Berangkat dari itu semua, Ilham Yahyu meminta pemerintah daerah untuk mengawasi PT STM dan memastikan laporan baik laporan tahunan maupun bulanan dalam tahap ekplorasi menuju eksploitasi. 


"Sekali lagi, jika memang tidak ada tindak lanjut pemerintah kami akan melumpuhkan operasi PT STM dengan cara menghentikan transportasi BBM dari pertamina Bima untuk meyuplai ke PT STM," pungkasnya. 


Sebelumnya, Ketua Komisi I, DPRD Kabupaten Dompu, Ir Muttakun, menyikapi atas tuntutan Lamsida dalam dialognya berjanji bakal memanggil pihak-pihak terkait terutama pihak PT STM Vale untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dalam waktu dekat. 


"Kami sudah mengetahui semua tuntutan Lamsida dan kami akan segera agendakan RDPU dengan semua pihak terutama PT STM, tentu kami akan informasikan kembali kapan waktu atau jadwalnya," kata Muttakun. [B-10]

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.