Berita 11 com - Jalan menuju BTN Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten BIMA-NTB. Diblokir Warga Desa Tambe. Pemblokiran jalan tersebut di picu oleh rasa tidak puas sekelompok warga karena di anggap diabaikan oleh pemerintah daerah dalam hal tukar guling lahan atas pembangunan BTN Dampak Banjir Banda tahun 2018 silam yang hingga saat ini tidak ada kejelasan.
Tidak saja itu, persoalan juga di picu adanya dugaan penerbitan sertifikat dalam program LC sebelumnya, namun kenyataan dilapangan, terbit sertifikat LC tersebut tidak memiliki lahan yang pasti serta tidak memiliki patok pembatas. Sehingga diduga kuat terbit sertifikat LC tersebut dinilai "Bodong". Demikian penjelasannya Usman Mansyur selaku pemilik lahan tersebut disela sela pemblokiran jalan tersebut. Pada Media ini, Sabtu 14 Oktober 2023
Menurut Usman yang mewakili Tujuh saudaranya yang kena dampak atas persoalan tersebut, bahwa terbitnya sertifikat LC tersebut, tidak saja dinilai "Bodong"justeru luas lahan semakin kurang, " Contohnya, berdasarkan SPPT luas lahan saya awalnya seluas 67 are dan setelah diterbitkan sertifikat LC menjadi 4,2 are sehingga hilang 26.8 are, itupun lahannya belum jelas posisinya, karena masuk lahan warga lain, " katanya.
Bahkan persoalan ini lanjut Usman yang di dampingi oleh para pemilik lahan lainnya menjelaskan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat keberatan yang di tujukan kepada pihak-pihak terkait di Pemerintah Daerah, namun hingga saat ini belum ada tanggapan atau tindakan untuk mendapatkan solusinya. " surat keberatan atas masalah ini sudah kami layangkan ke pihak-pihak/dinas terkait, bahkan sudah Dua bulan surat tersebut kami layangkan, namun hingga saat ini belum ada respon. Anehnya lagi setelah disampaikan ke Camat Bolo, justeru merasa kaget ketika mendengar persoalan ini, karena dirinya (camat Bolo red) mengangap persoalan itu sudah selesai," katanya.
Terkait persoalan itu, Kades Tambe, Candra Nan Arif S.Pd menjelaskan bahwa tindakan warga tersebut karena tidak puas akan kinerja pemerintah yang belum selesai atas tanah mereka yang masuk dalam area BTN. " Kita selaku Pemerintah Desa sudah beberapa kali menyampaikan persoalan tersebut ke Pemerintah Daerah, bahkan warga tersebut sudah ketemu dengan petugas/ dinas terkait, akan tetapi proses tersebut masih belum selesai sampai sekarang, " katanya.
Atas persoalan tersebut, pihak yang dirugikan dalam hal ini bapak Usman Mansyur sekeluarga dalam membantunya untuk menyelesaikan konflik lahan tersebut dipercayakan kepada LSM GEMBOK NTB. Dalam hal ini langsung ditangani oleh Ketua LSM GEMBOK, ILYAS SH, anggota Divisi Hukum, Suherman dan Intelijen LSM GEMBOK Syarif YK S.Pd. (B.07)
Komentar