![]() |
| Foto Bersama Wartawan dan Pimpinan BPJS Kesehatan Cabang Bima |
Kota Bima, Berita11.com— Bergulirnya program Jaminan Kesehatan Nasional– Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) berdampak terhadap pelayanan kesehatan masyarakat. Program JKN-KIS membuka akses yang lebih besar kepada masyarakat untuk mendapat jaminan pelayanan kesehatan.
Secara
bertahap, Program JKN-KIS pun terus berkembang pesat hingga kini dan bergerak
menuju cakupan semesta. Sampai dengan saat ini, secara nasional jumlah
masyarakat yang telah mengikuti Program JKN-KIS mencapai 180 juta jiwa atau lebih
dari 70 persen
dari jumlah proyeksi penduduk Indonesia pada
tahun 2017.
Laporan audited akhir tahun 2016 memberikan
gambaran bahwa program JKN-KIS sangat dirasakan masyarakat. Ini terlihat dari
pemanfataan kartu BPJS Kesehatan di 2016 secara nasional sebanyak 177,8 juta
kunjungan ke fasilitas kesehatan. Angka kunjungan ini terus meningkat dari
tahun 2014 sebanyak 92,3 juta, dan tahun 2015 sebanyak 146,7 juta. Total
pemanfaatan di 2016 ini terdiri dari kunjungan ke fasilitas kesehatan tingkat
pertama, seperti puskesmas, klinik pratama, dan dokter praktek perorangan
mencapai sekitar 120,9 juta kunjungan, untuk rawat jalan di poliklinik dan
rumah sakit sebanyak 49,3 juta, dan rawat inap 7,6 juta.
Komitmen
pemerintah dalam keberlangsungan Program JKN KIS terwujud penyediaan APBN dalam
bentuk iuran bagi 92.4 juta jiwa peserta
Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan pemenuhan ketersediaan fasilitas kesehatan.
Darimana sumber APBN tersebut, tentu salah satunya dari pajak.
Implementasi program JKN-KIS yang baru 3,5 tahun, nyatanya
tidak hanya berdampak
terhadap pelayanan kesehatan, tetapi juga perekonomian. Menurut penelitian LPM FEB
Universitas Indonesia, kontribusi
JKN-KIS terhadap perekonomian Indonesia di tahun 2016 sebesar 152,2 triliun dan
di tahun 2021 bisa mencapai 289 triliun. Program ini meningkatkan angka harapan
hidup masyarakat Indonesia sampai 2,9 tahun.
Kepala
BPJS Kesehatan Cabang Bima, Elly Widiani menyebut, pencapaian kinerja program JKN-KIS BPJS Kesehatan Kantor Cabang Bima
yang mencakup Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu, Kabupaten Sumbawa, dan Kabupaten
Sumbawa Barat, juga terus mengalami peningkatan.
Hingga 30 Juni 2017, jumlah peserta BPJS Kesehatan Cabang
Bimamencapai 992.080 jiwa. Termasuk di dalamnya peserta yang didaftarkan dan
diintegrasikan dengan Program JKN-KIS oleh Pemerintah Daerah Kota Bima , sebanyak 3.229 jiwa, Pemkab
Bima melalui program Jamkesda, sebanyak 2.817 jiwa, Pemerintah Daerah
Dompu melalui program Jamkesda, sebanyak
1.500 jiwa, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa melalui program Jamkesda, sebanyak 45.258 jiwa, dan Pemerintah
Daerah Kabupaten Sumbawa Barat melalui program Jamkesda, sebanyak 44.697 jiwa.
Pertumbuhan jumlah peserta ini juga diiringi dengan
pertumbuhan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerjasama. Saat ini Kantor Cabang
Bima telah bermitra dengan 125Fasilitas
Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), yang terdiri atas 70 Puskesmas, 41Dokter Praktik Perorangan, 3 Dokter Praktik Gigi Perorangan, dan 11 Klinik Pratama. Selain itu, BPJS Kesehatan Cabang Bima juga telah bekerja sama
dengan 9 Fasilitas
Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang terdiri atas 9 Rumah
Sakit,4 Apotek Khusus PRB, serta 7 optik.
“Kami ucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah
terhadap komitmen untuk menyukseskan Program JKN-KIS. Selain komitmen dalam
bentuk pembiayaan serta perluasan akses pelayanan melalui penyediaan fasilitas
kesehatan, ke depan kami harapkan peran pemerintah daerah juga makin
dioptimalkan baik dari sisi kualitas dan mutu pelayanan kesehatan sehingga
derajat kesehatan masyarakat semakin meningkat,” katanya saat Public Expose Capaian Kinerja BPJS Kesehatan Cabang Bima, di
Kota Bima, Selasa (22/8/2017).
Elly mengajak pemerintah daerah bersama-sama memperkuat regulasi
terkait kepatuhan pengusaha dan masyarakat dalam kepesertaan JKN-KIS, serta cakupan
kepesertaan yang makin luas sehingga terwujudnya Universal Health Coverage atau cakupan semesta pada tahun 2019 mendantang.
Menurutnya,
dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan serta mempercepat cakupan
kepesertaan berbagai
inovasi dan terobosan terus dilakukan untuk memenuhi target itu. Masyarakat
yang sebelumnya dapat melakukan pendaftaran di kantor cabang, Kantor Layanan
Operasional Kabupaten/Kota, website,
dan bank
mitra yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, kini pendaftaran dapat juga
dilakukan melalui BPJS Kesehatan
Care Center 1500-400.
Selain
itu, kini BPJS Kesehatan juga mengembangkan pendaftaran melalui Sistem Dropbox di Kantor Cabang BPJS Kesehatan,
Kantor Kelurahan, danKantor Kecamatan,Pendaftaran melalui PPOB/mitra kerja BPJS
Kesehatan, melalui Kader JKN serta pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN. Pendaftaran melalui mitra kerja juga
tengah dikembangkan dengan
membuka Point of Service di pusat
perbelanjaan seperti mall dan tempat perbelanjaan lainnya. (US/*)
Komentar