Pemdes Diminta tak Loyo Rampungkan RAPBDes! -->

Iklan Semua Halaman

.

Pemdes Diminta tak Loyo Rampungkan RAPBDes!

Thursday, May 11, 2017
Ilustrasi.

Bima, Berita11.com— Pemerintah Kecamatan Wawo mengingatkan sembilan di wilayah setempat agar segera merampungkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Tahun 2017. Untuk itu setiap pemerintah desa (Pemdes) diminta tak loyo dalam merampungkan dokumen perencaaan.

Sekretaris Camat Wawo, Syarifudin Bahasar, S. Sos menyebutkan, hingga kini dari sembilan desa di Kecamatan Wawo, baru dua yang merampungkan dan menyerahkan dokumen RAPBDes.

“Dua desa ini menjadi prioritas dan kita desak untuk segera merampungkan APBDes karena terdapat SILPA, sehingga harus segera mencairkan dana desa untuk menyelesaikan program yang sempat tertunda pada APBDes TA.2016 yang lalu,” ujar  Syarifuddin kepada Berita11.com di Wawo, Rabu (10/5/2017).

Menurut Syarifuddin, sejak awal tahapan perencanaan dan musyawarah desa (Musdes), penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pembangunan, sembilan desa di Wawo sudah diingatkan agar segera menyusun RAPBDes.

“Secara teknis sudah sering diingtakan oleh pemerintah baik lewat pendamping desa maupun pemerintah kecamatan maupun kabupaten untuk secepatnya menyelesaikan seluruh syarat administrasi maupun Rancangan APBDes agar tidak ada kendala di kemudian hari,” ujar Syarifuddin.

Untuk itu, pemerintah desa diharapkan tak berdiam diri. Jika pun ada kendala dalam penyusunan APBDes agar berkonsultasi dengan pendamping desa maupun pihak terkait sehingga perencanaan dan pelaksanaan kegiatan dapat dirampungkan sebelum Desember 2017. (EFAN)


PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.