Bima, Berita11.com.-Enam unit sepeda motor berbagai merek yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau yang lazim disebut dengan istilah Knalpot Brong terjaring operasi penertiban.
Operasi penertiban Knalpot Brong tersebut
dilaksanakan oleh Personel Polsek Bolo Polres Bima Kabupaten Polda NTB pada
Selasa malam 22 September 2026 pukul 17.00.Wita.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk ketegasan
Polres Bima Kabupaten dan Polsek jajaran dalam rangka menindaklanjuti Keresahan
masyarakat akan bisingnya suara knalpot Brong pada saat masyarakat beribadah
dan istrahat di malam hari.
Enam unit knalpot Brong itu dihancurkan oleh
pemiliknya dan setelah itu diganti dengan knalpot standar.
Pihak kepolisian sektor Bolo tidak melakukan
mengamankan sepeda motor tersebut namun pemilik di wajibkan untuk mengganti
saja
Hal itu dikemukakan oleh Kapolres Bima AKBP
Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H., melalui Kasi Humas AKP Adib
Widayaka
"Ini kami lakukan demi keamanan dan
kenyamanan masyarakat,’’ ujarnya menambahkan kegiatan itu dipimpin oleh
Kapolseknya Iptu M.Sofyan Hidayat S.sos.
Komentar