Satlantas Menyapa Polres Bima Kabupaten Ajak Warga Tertib Berlalulintas -->

Iklan Semua Halaman

.

Satlantas Menyapa Polres Bima Kabupaten Ajak Warga Tertib Berlalulintas

Tuesday, July 7, 2026


 Bima, Berita11.com.-Melalui program "Polantas Menyapa" personel Satlantas Polres Bima Kabupaten Polda NTB turun langsung ke jalan raya dan fasilitas publik untuk memberikan edukasi, teguran simpatik, serta himbauan keselamatan agar masyarakat selalu mematuhi peraturan lalu lintas.

Seperti pada Senin 6 Juli 2026 sekira pukul 10.30. Wita personel Satlantas menyambangi warga dan komunitas ojek di jalan lintas Bima- Dompu Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.

Petugas mengimbau kepada warga dan komunitas ojek agar selalu membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) yang masih berlaku serta menggunakan helm standar SNI, tidak menggunakan knalpot racing dan tidak melawan arus.

Kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh Satlantas Polres Bima Kabupaten bertujuan untuk membangun kesadaran bahwa tertib di jalan bukan sekadar untuk menghindari sanksi tilang, melainkan kebutuhan utama demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Hal itu dikemukakan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H., melalui Kasat lantas Iptu Putu Agus Mas Purnomo S.H.

Lanjutnya Polantas Menyapa” juga menjadi sarana interaksi langsung antara polisi dan masyarakat, di mana petugas tidak hanya memberi imbauan tetapi juga menerima masukan terkait situasi lalu lintas di sekitar lokasi.

"Dengan cara ini, diharapkan masyarakat merasa lebih dekat dengan Polri dan termotivasi untuk berperan aktif menjaga keselamatan di jalan raya,’’ tutupnya.

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.