Bima, Berita11.com.-Tim gabungan Polsek Monta bersama Polres Bima Kabupaten Polda NTB berhasil meringkus terduga pelaku penganiayaan di Desa Tolouwi Kecamatan Monta Kabupaten Bima.
Terduga pelaku berinisial SD (L/26) warga Desa Tolouwi ini diburu oleh
Pihak Kepolisian sejak hari Sabtu 25 Juli 2026 karena melakukan penganiyaan
menggunakan sebilah parang terhadap korban warga Desa Sondo.
Diamankannya terduga pelaku setelah pihak kepolisian melakukan pendekatan
dengan pihak keluarga dan pemerintah desa, terduga pelaku yang juga merasa
terdesak akibat terus diburu akhirnya pada Senin 27 Juli 2026 sekira pukul
03.00 dini hari menyerahkan diri.
Mendapatkan informasi itu tim gabungan langsung bergerak cepat menuju
kediaman salah satu aparatur desa Waro untuk menjemput terduga pelaku.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara
Gaisar kegiatan S.I.K.M.H., melalui Kasatreskrim Iptu Ghufron Subeki S.H.,
"Benar yang bersangkutan telah kami amankan setelah diburu selama 2
hari,’’ ujarnya.
Lanjutnya, saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolres Bima untuk
menjalani pemeriksaan dan diproses hukum lebih lanjut.
Komentar.jpeg)